3. Komisi B DPRD: Cabut Ganjil Genap Demi Pulihkan Ekonomi Jakarta yang Anjlok
Anggota komisi B Fraksi PDI P DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menilai Pemerintah DKI Jakarta harus kembali meniadakan kebijakan pembatasan lalu lintas ganjil genap dalam upaya memulihkan ekonomi Jakarta yang mengalami kontraksi minus 8,22 persen pada kuartal pertama.
"Beberapa kebijakan kontra produktif seperti ganjil genap ditinjau ulang karena menggangu perekonomian baik dari pembelian BBM dan aktivitas usaha," ujar Gilbert saat dihubungi, Jumat 7 Agustus 2020.
Gambar udara arus lalulintas kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 3 Agustus 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan menerapkan sanksi tilang pada tiga hari pertama penerapan kembali sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di 25 ruas jalan. TEMPO/Subekti.
Gilbert berpendapat keputusan DKI untuk menerapkan kebijakan ganjil genap karena akan menghambat pergerakan warga yang hendak bekerja, ditambah kondisi perekonomian warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Selain itu kata Gilbert, kebijakan ganjil genap malah berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 karena warga akan beralih menggunakan transportasi publik yang lebih beresiko tertular dari kendaraan pribadi.
TIM TEMPO | MARTHA WARTA