Selain KPKP, instansi lain yang ditutup untuk mencegah penularan SARS-CoV2 adalah gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM menutup gedung selama sepekan karena tak mau lengah terhadap bahaya penularan corona.
Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan menutup kantornya setelah ditemukan seorang pegawai positif terinfeksi Covid-19. "Ada pegawai kami yang positif. Jadi kami tutup untuk sterilisasi," ujarnya. Setelah gedung ditutup, seluruh pegawai dan komisioner Komnas HAM menjalani tes swab. Hasilnya, seluruh pegawai yang menjalani uji seka dinyatakan negatif.
Amiruddin menuturkan satu pegawai Komnas HAM yang terinfeksi setelah dilacak terinfeksi karena sering mendatangi rumah sakit di kawasan Tangerang, Banten. Pegawai tersebut memang setiap pekan rutin mendatangi rumah sakit untuk menjaga ibunya yang di rawat di sana. "Jadi kantor kami belum menjadi klaster. Karena hasil tracing bukan dari kantor Komnas HAM," ucapnya.
Setelah temuan kasus itu, Komnas HAM pun memperketat protokol kesehatan. Komnas HAM menerapkan kebijakan antar jemput seluruh pegawai yang masuk selama pandemi ini. "Karena sebagian pegawai kami pakai angkutan umum. Jadi, lebih baik kami antar jemput biar lebih aman saat nanti tiba di kantor."
Berdasarkan Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, penularan virus di perkantoran atau lembaga terus meningkat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang dimulai pada 5 Juni 2020 lalu. Pada masa transisi ini pemerintah telah merelaksasi kegiatan perkantoran yang awalnya ditutup sementara selama PSBB.
Alhasil relaksasi ini berimbas terhadap kenaikan jumlah pekerja yang terinfeksi corona di Ibu Kota. Penularan pekerja dari klaster perkantoran naik 10 kali lipat. Hal ini terlihat dari periode awal PSBB yang dimulai sejak 10 April hingga 4 Juni 2020. Selama tiga fase PSBB itu, jumlah pekerja yang terpapar Covid-19 sebanyak 43 orang. Begitu memasuki PSBB transisi fase pertama sejak 5 Juni hingga 28 Juli lalu, pekerja yang terinfeksi telah mencapai 459 orang dari 90 klaster perkantoran.
Klaster perkantoran tersebut tersebar di 20 kantor kementerian dengan jumlah yang terpapar 139 pekerja, badan/lembaga 10 kantor (25), organisasi perangkat daerah di Pemerintah DKI 34 kantor (141), BUMN 8 kantor (35), swasta 14 kantor (92), kepolisian 4 kantor (27).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pada masa transisi ini klaster perkantoran telah menjadi perhatian pemerintah. Sebabnya, klaster perkantoran menjadi salah satu tempat utama bermunculan kasus baru. Klaster perkantoran terlihat menyumbang peningkatan kasus baru selama perpanjangan kedua PSBB transisi selama 14 hari yang berakhir 30 Juli lalu.
"Saya minta kepada semua kegiatan usaha yang sudah diperbolehkan beroperasi untuk serius melindungi pekerjanya. Caranya dengan menegakkan protokol kesehatan," kata Anies. Pemprov DKI kini telah memasuki perpanjangan ketiga PSBB transisi fase pertama sejak 31 Juli hingga 13 Agustus 2020. Pemerintah masih menerapkan kebijakan 50 persen kapasitas untuk setiap kegiatan ekonomi hingga sosial.