TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bekasi, Ali Anwar, meminta Wali Kota Bekasi dan Dinas Pariwsata dan Kebudayaan agar dapat menghentikan sementara proses pembongkaran di titik lokasi penemuan benda terduga cagar budaya. “Wali Kota dapat meminta secara resmi ke Direktorat Jenderal Perkeretaapiaan untuk menghentikan sementara proses pembongkaran sambil menungu penelitian para ahli,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Tim Ahli Cagar Budaya menerima laporan warga yang mengaku menemukan struktur batu bata di bawah permukaan tanah proyek pembangunan Stasiun Bekasi. “Patut diduga bahwa temuan struktur bata di Stasiun Bekasi ini adalah benda cagar budaya,” ujar Ali melalui keterangan tertulis.
Ia meminta Pemerintah Kota Bekasi melakukan kegiatan pendokumentasian sebelum mengambil keputusan selanjutnya. “Sebelum dilakukan kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan keasliannya.”
Wali Kota Bekasi diminta segera berkordinasi dengan Badan Pelestarian Cagar Budaya Banten untuk penelitian lebih lanjut. “Agar dapat melakukan kajian bersama terhadap struktur bata.”
RAFI ABIYYU | ENDRI KURNIAWATI