TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Palmerah menangkap perempuan yang diduga pelaku kasus bayi dibuang di kawasan RT 01/08 Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Ahad 9 Agustus 2020 malam.
Perempuan itu ditemukan tidak kurang dari 24 jam setelah ada laporan temuan bayi dibuang. Ibu tersebut ditemukan di Jalan Batusari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Setelah kita selidiki, ibu dari anak yang ditemukan warga ini berada di sana," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto, Senin, 10 Agustus 2020..
Supri mengatakan saat penangkapan, ibu dari bayi tersebut dalam kondisi masih lemas setelah melahirkan. Karena itu, ibu tersebut dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pemulihan.
Namun untuk identitas ibu dari bayi tersebut, Supri belum dapat menjabarkannya lebih lanjut.
"Nanti ya (identitasnya), soalnya masih dirawat, karena kan dia habis lahiran. Ketika kami tangkap, kondisi dia drop," ujar Supri.
Bayi dibuang tersebut diduga merupakan dari hubungan di luar pernikahan antara perempuan yang ditangkap dengan kekasihnya, kata dia lagi.
ANTARA