TEMPO.CO, Jakarta -Penyanyi dan YouTuber Erdian Aji Prihartanto atau Anji mengungkapkan alasannya mengunggah video wawancaranya dengan Hadi Pranoto, sosok yang diklaim telah menemukan obat herbal Covid-19.
Menurutnya, klaim Hadi soal obat Covid-19 itu dinilai sebagai harapan di tengah-tengah masyarakat yang jemu dan lelah akan pandemi.
“Maksudnya saya merasa materi wawancara siang itu bermanfaat untuk dibagikan, memberikan harapan buat saya,” kata Anji pada Senin malam, 10 Agustus 2020. Anji diperiksa sejak pukul 10.16 WIB, dan keluar pada pukul 20.03 WIB.
Baca juga : 11 Jam Dicecar 45 Pertanyaan Penyidik, Anji: Saya Pegel Sih
Ditemui di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Anji mengatakan bahwa klaim yang dituturkan Hadi selama wawancara dengannya sebelumnya sudah pernah termuat di media daring Lampung Post.
Sehingga ia merasa bukanlah pertama kalinya ujaran Hadi tentang obat herbal anti corona tersebut dikemukakan di masyarakat.
Anji mengaku dirinya tercerahkan saat mengetahui berita tersebut, dan menurutnya hal ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat saat disebarluaskan. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada proses jual beli, alias tidak ada keuntungan baik baginya maupun Hadi yang diambil dari adanya proses dan unggahan wawancara tersebut.
“Saya tidak menyangka dampaknya ternyata seperti ini. Ya sudah, saya hadapi saja,” kata Anji.
Diketahui dalam unggahan video tersebut, Hadi Pranoto yang disebut oleh Anji sebagai profesor ahli mikrobiologi mengklaim telah menemukan obat herbal penyembuh Covid-19. Hadi menyatakan telah mendistribusikan obat tersebut kepada sejumlah kelompok masyarakat, meskipun belakangan diketahui bahwa produknya belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Atas unggahan tersebut, Anji dan Hadi Pranoto diperkarakan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada Senin, 3 Agustus 2020. Dijerat pasal UU ITE dan Peraturan Hukum Pidana, Muannas menilai isi video dapat menimbulkan kegaduhan dan polemik dalam masyarakat.
WINTANG WARASTRI | DWI A