TEMPO.CO, Jakarta - Setelah memeriksa musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji pada Senin kemarin soal video penemuan obat Covid-19, hari ini penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa Hadi Pranoto. Namun dalam pemeriksaan kali ini, Hadi akan diperiksa polisi dalam kapasitasnya sebagai pelapor terhadap Muannas Alaidid.
"Hari ini Hadi Pranoto diundang klarifikasi atas laporannya sebagai pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 11 Agustus 2020.
Belum diketahui pukul berapa Hadi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Hadi Pranoto melalui kuasa hukumnya melaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Muhammad Nur Aris selaku kuasa hukum Hadi menjelaskan laporan tersebut dibuat atas dasar keberatan terhadap konten di salah satu unggahan di akun media sosial Muannas.
Baca Juga:
"Ini adalah respons terhadap temuan yang kita temukan di dalam Instagram yang bersangkutan," ujarnya.
Muannas juga dinilai mencemarkan nama baik kliennya. Pertama, karena telah menyebut Hadi sebagai profesor. Padahal, Hadi tak pernah berkata demikian.
"Yang pertama, bahwa MA (Muannas) menyebutkan klien kita adalah profesor. Padahal klien kita tidak pernah menyebutkan dirinya profesor," kata Angga.
Laporan Hadi terhadap Muannas telah terdaftar dengan nomor laporan LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 6 Agustus 2020.