TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Imam Setiawan menjelaskan pihaknya sudah memeriksa CC, 19 tahun, CC (19), dan EV (27) pelaku penembakan misterius di kawasan Tangerang Selatan. Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku melakukan penembakan itu untuk membubarkan balapan liar.
"Motivasinya bahwa mereka ingin membubarkan pelaku balap liar. Namun itu tak sesuai dengan fakta penyelidikan yang kami lakukan," ujar Imam saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Agustus 2020.
Imam menjelaskan pihaknya tak percaya dengan pengakuan para pelaku. Sebab, para korban penembakan yang berjumlah 8 orang tidak ada yang merupakan pelaku balap liar.
"Korban hanya pengguna jalan raya. Maka motif ini terus kami gali dalam proses penyidikan lanjutan," ujar Imam.
Baca juga: Balap Liar di Serpong, Taruhan Dua Bengkel Motor Rp 3 Juta
Sebelumnya warga Tangerang Selatan dihebohkan dengan kasus penembakan misterius di beberapa wilayah seperti Serpong Utara. Para pelaku menembak menggunakan senjata jenis air softgun. Beberapa peluru jenis mimis ditemukan yang bersarang di tubuh korban.
Ketiga pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Senin malam di tempat yang berbeda di kota Tangerang.
"Mereka ditangkap ada yang di salah satu apartemen, ada juga yang di rumah. Tapi kami masih pengembangan ya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Muharram Wibisono.
Saat ini, kata Muharram, polisi telah menyita barang bukti berupa senjata dari ketiga pelaku yang digunakan untuk menembak tujuh orang di wilayah yang berbeda.
"Tentu itu menjadi bukti untuk menguatkan bahwa mereka pelakunya, ketiga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.