Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar PSBB, Dinas Pariwisata Siapkan Rekomendasi Segel Karaoke Masterpiece

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Tampak luar Gedung Karaoke dan Bar Masterpiece, Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Barat, Jumat, 7 Agustus 2020. Dinas Pariwisata DKI Jakarta
Tampak luar Gedung Karaoke dan Bar Masterpiece, Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Barat, Jumat, 7 Agustus 2020. Dinas Pariwisata DKI Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pariwisata DKI Jakarta menyiapkan rekomendasi penyegelan, terhadap Karaoke Masterpiece di kawasan Mangga Besar yang kedapatan melakukan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Transisi Fase I.

Kepala Bidang Pariwisata Dispar DKI Jakarta Bambang Ismadi, Selasa, mengatakan hal tersebut sebagai tindak lanjut dari pemanggilan manajemen Masterpiece oleh Dinas Pariwisata pada Senin 10 Agustus 2020 terkait temuan pelanggaran PSBB oleh tempat hiburan milik musisi Ahmad Dhani tersebut.

"Sudah dipanggil, mereka ngaku salah. Surat Peringatan (SP) sudah kami proses mereka dapat SP 1, surat ke Satpol PP juga sudah kami siapkan, rekomendasinya penyegelan," kata Bambang saat dihubungi di Jakarta, Selasa 11 Agustus 2020.

Bambang menyebutkan surat rekomendasi itu sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Cucu Ahmad Kurnia dan akan dikirimkan oleh pihaknya pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada Rabu pagi 12 Agurstus 2020..

Saat pemeriksaan tersebut, kata Bambang, pihak manajemen karaoke Masterpiece mengaku mereka membuka karaoke tersebut dalam sepekan dengan alasan untuk menutup biaya operasional.

"Saat penyelidikan tidak ditemukan adanya kegiatan prostitusi, perjudian dan narkotika karena ranahnya BNN dan saat sidak bukanlah operasi gabungan.," katanya.

Selain dilakukan penyegelan oleh Satpol PP yang artinya tidak boleh beroperasi hingga segelnya dibuka, Bambang mengatakan, Masterpiece akan dikenakan sanksi denda yang ditentukan dalam Pergub 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Ada ancaman denda juga antara Rp10 juta hingga Rp25 juta yang akan diterapkan oleh Satpol PP dan itu terserah mereka," katanya.

Namun demikian, dengan tidak ditemukan tiga perkara, yakni peredaran narkoba, prostitusi dan perjudian, sehingga untuk pencabutan izin usaha kemungkinan tidak akan terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Minuman keras juga tidak boleh dijual selama pandemi, resto, bar gak boleh jualan harus diturunkan tuh dari display," katanya.

Dinas Pariwisata DKI Jakarta kembali menemukan pelanggaran PSBB Transisi Fase I oleh tempat hiburan malam Jakarta. Kali ini dilakukan oleh Karaoke dan Bar Masterpiece di kawasan Mangga Besar.

Bambang Ismadi mengatakan bahwa pihaknya memergoki pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha tersebut pada Jumat 7 Agustus 2020 malam dengan adanya kegiatan operasi di ruang karaoke secara sembunyi-sembunyi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Petugas datang Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB, di pintu depan sepi namun dijaga sekuriti. Ketika berhasil masuk, petugas menemukan ada satu lantai yang beroperasi dengan sekitar lima orang di dalam satu ruangan. "Langsung kami lakukan BAP," kata Bambang.

Pihak manajemen, kata Bambang, mengaku dari dua lantai yang mereka miliki, hanya mengoperasikan satu lantai dalam satu pekan terakhir. Itupun hanya pada pelanggan yang mengenal "orang dalam".

"Ngakunya baru buka seminggu, pelanggannya order ke orang dalam. Tapi ketika kami mintai keterangan ke petugas keamanan di gedung sebelah, mereka mengatakan tempat tersebut sudah buka sebulan," kata Bambang.

Bambang menerangkan, Karaoke Masterpiece kini disangkakan melakukan pelanggaran berdasarkan Kepgub 805 Tahun 2020 dan SK Kadis Pariwisata 211 Tahun 2020. Sekarang mereka diminta untuk menghentikan operasinya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

12 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

16 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Wae Rebo di Flores Masuk Peringkat Kedua Desa Terindah Dunia 2024

26 hari lalu

Senja di desa adat Waerebo, 28 April 2017. Desa adat Waerebo terletak di atas ketinggian 1200 Mdpl di Kabupaten Manggarai, NTT. ANTARA FOTO
Wae Rebo di Flores Masuk Peringkat Kedua Desa Terindah Dunia 2024

Media internasional The Spectator Index baru saja membagikan daftar 7 Desa Terindah di dunia. Salah satu desa di Indonesia menyabet runner up.


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

26 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

54 hari lalu

Tissa Biani mengunggah foto perannya di 2 film terlaris di Indonesia di KKN di Desa Penari dan Agak Laen. Foto: Instagram.
Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.


Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

56 hari lalu

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.


Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

20 Februari 2024

Nafa Urbach/Foto: Instagram/Nafa Urbach
Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.


Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

18 Februari 2024

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengungguli rekan separtainya Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani hingga Puti Guntur Soekarno


Pungutan Turis Asing di Bali Diberlakukan Mulai 14 Februari 2024, Untuk Apa?

8 Februari 2024

Sejumlah wisatawan mancanegara menyucikan diri dengan air pancuran di Kompleks Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu 25 Maret 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat sepanjang Januari 2023 terdapat lima negara dengan kunjungan wisatawan asing tertinggi yakni dari Australia, Rusia, India, Korea Selatan, dan Singapura dengan total yang datang sebanyak 331.912 kunjungan. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
Pungutan Turis Asing di Bali Diberlakukan Mulai 14 Februari 2024, Untuk Apa?

Pungutan turis asing di Bali sebesar Rp 150 ribu mulai dilakukan pada 14 Februari 2024. Apa tujuannya, dan berapa besarannya?


Covid-19 Melonjak Jelang Nataru, Pengelola Objek Wisata di Tangsel Diimbau Antisipasi 2 Hal

18 Desember 2023

Tenaga Kesehatan memeriksa kesehatan warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Covid-19 Melonjak Jelang Nataru, Pengelola Objek Wisata di Tangsel Diimbau Antisipasi 2 Hal

Tren kasus Covid-19 yang naik jelang Nataru diperkirakan tidak berpengaruh signifikan pada sektor wisata di Kota Tangsel.