Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sakit Hati, Sekretaris Pribadi Membunuh Bos Pabrik Roti di Cikarang

image-gnews
Kepolisian Daerah Metro Jaya saat merilis kasus pembunuhan WNA Taiwan oleh 9 orang WNI di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Rabu, 12 Agustus 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kepolisian Daerah Metro Jaya saat merilis kasus pembunuhan WNA Taiwan oleh 9 orang WNI di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Rabu, 12 Agustus 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai toko roti di Bekasi berinisial SS membunuh bos sekaligus kekasih gelapnya yang bernama Hsu Ming Hu, 57 tahun, karena merasa sakit hati.

Wanita berusia 37 tahun itu menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Hsu setelah dicampakkan dalam hubungan asmara mereka.

"Korban ini pengusaha pabrik roti, dia punya 5 toko. Tersangka SS ini dijadikan sekretaris pribadinya," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2020.

SS menjadi sekretaris Hsu sejak 2018. Warga Negara Taiwan itu kerap melakukan pencabulan terhadap SS dan sering mengirimkan video mesum.

Niat bejat Hsu itu rupanya disambut baik oleh SS. Mereka kemudian menjalin hubungan gelap dan kerap berhubungan intim.

"Mereka ada kecocokan, sering berhubungan intim hingga SS hamil," ujar Nana.

Setelah mengandung, SS kemudian meminta Hsu bertanggung jawab dan menikahinya. Namun Hsu menolak dan menyuruh SS menggugurkan kandungannya. Korban bahkan memberikan uang sejumlah Rp 15 juta sebagai biaya aborsi.

Setelah aborsi dilakukan, hubungan keduanya mulai merenggang dan membuat SS sakit hati. Amarah SS semakin membara ketika mendengar kabar bahwa Hsu akan menikahi pembantunya di rumah. Merasa dicampakkan, SS kemudian berencana melakukan pembunuhan terhadap Hsu pada Juni 2020.

"Pelaku kemudian ketemu dengan saudara FN, yang merupakan pekerja di notaris dan jasanya sering digunakan korban untuk mengurus asetnya," kata Nana.

Kepada FN, SS bercerita soal rasa sakit hatinya itu. FN yang mengetahui hampir seluruh aset milik Hsu di Bekasi, seperti tanah, rumah, dan mobil, diatasnamakan SS, kemudian menawarkan solusi untuk menghabisi korban. FN mengatakan jika Hsu hilang atau mati, maka seluruh hartanya akan dimiliki SS.

Tersangka SS sepakat dengan tawaran tersebut dan meminta FN untuk mencari orang yang bisa dibayar melakukan hal itu. FN kemudian menawarkan jasa membunuh itu kepada suaminya yang berinisial AF dan setuju.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bayarannya Rp 150 juta, SS setuju dan kasih DP Rp 30 juta, Rp 25 transfer dan Rp 5 cash," kata Nana.

Pada bulan Juni 2020, mereka beberapa kali bertemu untuk merencanakan pembunuhan tersebut. Sebanyak 7 orang juga direkrut untuk melancarkan aksi tersebut. Para pelaku juga mengawasi aktivitas Hsu untuk memetakan rutinitas korban.

Pada 24 Juli 2020 pukul 17.30, 4 orang pelaku dengan inisal AF, SY, S, dan R menyatroni rumah korban di Cluster Carribea, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Sebanyak 2 pelaku, AF dan SY, masuk ke dalam ruang dengan berpura-pura sebagai petugas pajak dan 2 orang lainnya, S dan R, menunggu di luar untuk memantau situasi.

AF dan SY yang menyamar, berhasil masuk ke dalam rumah dan segera melakukan eksekusi. Mereka menikam korban sebanyak 5 kali di dalam kamar mandi hingga tewas. Setelah itu, kedua pelaku lainnya yang berada di luar membantu memindahkan jenazah korban ke dalam mobil. Mereka kemudian membuang mayat Hsu di Sungai Citarum, Subang, Jawa Barat pada hari yang sama.

Setelah membuang jenazah korban, kesembilan tersangka kemudian bertemu kembali dan menguras habis isi rekeningnya. Seluruh harta korban juga dibagi-bagikan di antara ke-9 tersangka.

Pada 27 Juli 2020, mayat Hsu ditemukan warga Subang, Jawa Barat. Di waktu yang bersamaan, Kedutaan Besar Taiwan juga telah mengeluarkan pengumuman bahwa ada seorang warganya yang hilang.

"Setelah dilakukan pengecekan sidik jari, DNA, dan ciri-ciri lainnya terhadap korban, ternyata betul, identik, dia adalah Hsu Ming Hu, WNA Taiwan yang hilang," kata Nana.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi tak membutuhkan waktu lama untuk meringkus 4 orang tersangka, yakni SS yang merupakan kekasih gelap Hsu, FN sang notaris, AF yang merupakan suami FN, dan SY yang membantu membuang jenazah Hsu. Sampai saat ini polisi masih mencari 5 pelaku lainnya yang kini menjadi DPO.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan atau 365 KUHP dan atau 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

18 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.