TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditutup sementara setelah sejumlah pedagang terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil uji swab atau usap pada akhir Juli 2020. Pujasera Blok S ditutup sementara selama tiga hari pada 13-15 Agustus 2020.
"Kebijakan ini mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," kata Camat Kebayoran Baru Tommy Fudhihartono, Rabu, 13 Agustus 2020.
Sebelum Pujasera Blok S ditutup, Muspika Kebayoran Baru terlebih dahulu berkoodinasi dengan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) yang mewadahi Pujasera. Selain itu, pihak kecamatan juga rapat dengan Suku Dinas PPKUKM, lurah, pengurus RT/RW, perwakilan pedagang, dan pengurus wilayah lainnya, seperti Lembaga Musyawarah Kelurahan dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.
Dalam rapat disampaikan bahwa langkah penutupan harus dilakukan setelah hasil uji swab kepada pedagang telah keluar pada 29 Juli 2020. "Hasil uji usap ditemukan kasus positif COVID-19 pada empat orang pedagang di Pujasera Blok S, Kelurahan Rawa Barat," ujar Tommy.
Menurut Tommy, saat ini pedagang yang dinyatakan positif COVID-19 sudah menjalani perawatan di RS Duren Sawit, Jakarta Timur. "Ada satu orang pedagang sudah dipulangkan karena berdasarkan hasil uji usap terakhir dinyatakan negatif."
Tommy mengharapkan, penutupan Pujasera Blok S selama tiga hari dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 di wilayah itu. Sehingga pada saat dibuka kembali pada 17 Agustus 2020, pembeli dan pedagang bisa beraktivitas dengan aman.