TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta dalam situs corona.jakarta.go.id mencatat jumlah jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 4.041 jenazah per 13 Agustus 2020 sejak laporan pertama pada 6 Maret 2020. Sejak awal Agustus hingga hari ini tercatat 346 laporan pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19.
Pada bulan ini jumlah pemakaman tertinggi dalam satu hari dilaporkan pada Senin 10 Agustus yaitu 40 laporan pemakaman Covid-19 dan pada Ahad, 2 Agustus yaitu 39 laporan pemakaman.
Angka laporan pemakaman Covid-19 harian melesat dari bulan sebelumnya, sepanjang Juli jumlah laporan harian tertinggi yaitu 30 laporan pemakaman dengan prosedur tetap Covid pada 28 Juli, lebihnya rata-rata laporan pemakaman berkisar pada 12 sampai 27 laporan dalam satu hari.
Berdasarkan laman corona.jakarta.go.id laporan harian pemakaman Covid-19 dengan jumlah laporan di atas 40 pemakaman terakhir dilaporkan pada 1 Mei lalu yaitu 47 pemakaman. Sedangkan rekor tertinggi saat ini yaitu 54 laporan pemakaman dalam satu hari yaitu pada 8 April 2020.
Laporan pemakaman dengan prosedur Covid-19 berselisih jauh dengan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal per 12 Agustus kemarin sebanyak 968 orang. Sedangkan jumlah kematian kategori suspek sebanyak 2.258 orang, porable 853 orang dan kategori discarded 1 orang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menjelaskan bahwa jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 merupakan pasien meninggal positif dan pasien meninggal yang diduga sudah menjalani pemeriksaan tes namun hasil tes belum keluar atau korban meninggal yang belum dites tapi memiliki gejala Corona. Sehingga kata Anies petugas belum mengetahui status dari jenazah apakah positif Corona atau tidak.