TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ibu rumah tangga, R, 35 tahun, asal Cengkareng, Jakarta Barat, melaporkan tetangganya sendiri, Wawan, kepada Polsek Cengkareng. Penyebabnya, pria berusia 41 tahun itu membawa kabur anak perempuannya, F, yang masih 14 tahun, pada akhir Juli 2020.
Dari hasil pelacakan sementara, Wawan diduga membawa kabur F ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat. “Ini masih kami cari,” kata Kapolsek Cengkareng Komisaris Khoiri saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Agustus 2020.
Wawan diduga membawa kabur F ke Sukabumi setelah polisi menemukan sepeda motor Honda Vario milik orangtua F di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur. Motor itu terakhir digunakan F untuk membeli makanan sebelum dilaporkan hilang.
Khoiri mengatakan timnya menemukan sepeda motor itu setelah melacaknya di laman jual beli. Motor itu berencana dijual oleh seseorang dengan sistem cash on delivery (COD) alias bertemu langsung. “Anggota menyamar menjadi pembelinya. Tapi setelah COD di sana, ternyata bukan pelaku, tapi orang yang disuruh.”
Dari hasil pengusutan terungkap bahwa orang tua F pernah berencana melaporkan Wawan ke polisi pada Juni 2020. Penyebabnya, Wawan yang merupakan tetangga mereka itu, tega mencabuli dan menghamili F.
Niat itu urung dilakukan, karena orangtua F ingin agar Wawan bertanggung jawab saat anaknya lahir nanti. Namun bukannya menikahi, Wawan justru membawa kabur F.
Khoiri menjelaskan dari pemeriksaan sejumlah saksi, F diduga kuat menyerahkan dirinya untuk kabur dengan Wawan. Namun, karena usia korban yang masih di bawah umur, maka kasus ini memenuhi unsur penculikan.