TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi menyatakan insentif untuk petugas penggali makam akan dibayarkan pada pekan ini.
Suhaimi menyebutkan pembayaran insentif tersebut saat ini tengah diproses oleh Dinas Hutan Kota dan Pemakaman.
"Saya sudah komunikasikan dengan sekretaris dinasnya, untuk insentif tersebut akan cair," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 13 Agustus 2020.
Suhaimi mendapatkan informasi bahwa sejak Juni 2020 insentif petugas makam belum dibayarkan. Padahal kata dia, petugas penggali makam merupakan salah satu ujung tombak dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Suhaimi mengatakan dalam kondisi darurat akibat pandemi saat ini memang ada hal yang harus dimaklumi. Namun dia menegaskan bahwa hak para penggali makam tersebut akan segera diserahkan.
Insentif merupakan hak bagi penggali kubur di luar gaji pokok sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). "Dana insentif tersebut akan cair sehingga para penggali makam mendapatkan haknya segera," ujarnya.
Para penggali makam di Jakarta mulai tak bersemangat lantaran insentif mereka belum turun.
"Kalau dulu, kami masih kuat buat lubang baru cadangan tiap hari untuk jenazah COVID-19. Sekarang, tidak sanggup, nunggu aja kabar (jenazah) yang datang," ujar salah satu penggali makam berinisial HA saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Ia mengakui, saat pandemi ini sebenarnya dia diharuskan siap siaga 24 jam terus-menerus menunggu datangnya jenazah sehingga hal itu sangat melelahkan.