TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) DKI Jakarta tahun 2020 di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020. Anggota yang dikukuhkan merupakan Paskibra tahun lalu.
Ada alasan kenapa tidak ada proses seleksi anggota Paskibra tahun 2020. “Turunnya Surat Edaran dari Kemenpora RI untuk meniadakan kegiatan itu," kata Riza dalam keterangan resminya.
Delapan anggota Paskibra DKI Jakarta tahun 2020 yang telah dikukuhkan adalah Alexander Philip I. asal SMAK Penabur, M. Kautsar R. asal SMA Diponegoro 1, Fatih Gian G. F. R. SMA Angkasa 1, Rachel Emmanuel Miranda Putong asal SMA 1 PSKD, Dyffa Zasqya F. asal SMAN 80, Sulthan Muhammad Reza adal SMAN 101, serta Cahaya Candida saat ini kuliah di Universitas Tarumanegara, dan Elsie Felice B. P. G. yang kuliah di Universitas Padjadjaran.
Di tengah wabah Covid-19, upacara kemerdekaan akan tetap digelar dengan protokol kesehatan dan pembatasan petugas upacara sesuai pedoman yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Riza berharap yang kembali terpilih mengibarkan Sang Saka Merah Putih tetap semangat menjalankan tugasnya.
Paskibra DKI Jakarta 2020 diminta tidak berkecil hati karena tidak bisa tampil di Istana Negara. “Hikmah yang bisa kita ambil adalah memanfaatkan kesempatan kedua sebaik mungkin," ujar Wagub Ariza.
Riza mengingatkan agar pelaksanaan upacara secara disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan, Mengenakan masker, dan Menjaga jarak), baik sebelum dan sesudah berkegiatan.
"Kita sudah mendengarkan arahan dari Presiden dan Menpora bahwa dalam menjalankan prosesi upacara nanti jangan lupa untuk menjaga diri dengan menerapkan 3M.” Ia berharap perayaan HUT RI tahun ini tetap semarak karena kita juga berjuang melawan COVID-19.