TEMPO.CO, Jakarta -Demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law rencananya berlangsung di sekitar gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada hari ini, Jumat, 14 Agustus 2020.
Tagar #JegalOmnibusLaw mencuat di media sosial Twitter sejak malam sebelumnya sebagai ajakan untuk mengikuti demonstrasi tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengimbau warga untuk menghindari jalur sekitar DPR karena adanya aksi hari ini. "Yaitu di Jalan Gerbang Pemuda, Tentara Pelajar, Gelora, Palmerah Timur, dan Gatot Subroto," ujar dia saat dikonfirmasi pada Kamis petang, 13 Agustus 2020.
Sambodo mengatakan polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang sifatnya situasional.
Baca juga : Cerita Demonstran Undang Anies Baswedan Singgah ke Pulau Pari
Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto arah DPR RI, dibelokkan ke kiri ke Jalan Gerbang Pemuda.
Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda ke arah Jalan Gatot Subroto akan diputar balik di kolong Layang Farmasi untuk menuju ke Jalan Gerbang Pemuda.
Selanjutnya, arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di offramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang. Sementara arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur ke arah Jalan Gelora, akan diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar. Sedangkan arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika ke Jalan Gelora, akan dibelokkan ke kanan menuju Jalan Gebang Pemuda.
"Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri ke Jalan Asia Afrika," kata Sambodo.
Aksi dengan tuntutan serupa, yakni menolak Omnibus Law sebelumnya juga berlangsung di depan gedung DPR RI pada Kamis, 16 Juli 2020.
Massa demonstrasi terdiri dari mahasiswa dan buruh. Polisi menangkap 20 orang pada saat itu. Sebanyak 19 orang di antaranya kemudian dipulangkan. Sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai perusuh aksi.