TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melarang unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada hari ini, Jumat, 14 Agustus 2020 karena adanya Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD. "Tidak boleh sama sekali. Karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan. Jadi enggak boleh sama sekali ada kegiatan di depan pintu DPR," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus pada Jumat, 14 Agustus 2020.
Menurut Yusri, jika tetap ada massa yang datang ke DPR RI, petugas akan mengarahkan untuk meninggalkan lokasi. Ia berharap massa tidak nekat berdemonstrasi. "Lagi Covid-19 juga, diimbau tidak usah turun."
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Lawa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja telah dirancang. Tagar #JegalOmnibusLaw ramai dibahas di media sosial Twitter sejak malam sebelumnya sebagai ajakan untuk mengikuti demonstrasi.
Bersamaan dengan sidang, demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus akan berlangsung di kawasan gedung DPR RI. Massa aksi akan tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK.
Juru bicara GEBRAK dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan massa akan datang ke DPR RI setelah salat Jumat. "Estimasi massa lima ribu orang," ujar dia melalui teks.
Sebanyak 6,300 personel gabungan dari Polri, TNI dan pemerintah daerah disiagakan untuk mengawal jalannya Sidang Tahunan MPR RI digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Termasuk di dalam agenda itu adalah Sidang Bersama DPR dan DPD RI, serta pidato kenegaraan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 09.00. Dalam sidang, Presiden Jokowi juga menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya. Sidang dijadwalkan selesai pukul 15.37.