TEMPO.CO, Jakarta -Peristiwa penembakan di Kelapa Gading mengagetkan warga DKI Jakarta, terutama di Jakarta Utara.
Sugianto, 51, bos perusahaan pelayaran yang menjadi korban penembakan itu, tewas diberondong dengan empat peluru.
Kasus itu salah satu terpopuler di Metro sejak kemarin siang hingga Jum'at pagi, 14 Agustus 2020. Di luar itu ada Gubernur Anies Baswedan akhirnya memperpanjang PSBB Transisi, meski efektivitasnya diragukan mengerem laju kasus penularan Corona atau Covid-19. Perpanjangan itu menuai kritik tajam.
-Penembakan di Kelapa Gading, Korban Diberondong 4 Peluru
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan polisi menemukan empat selongsong peluru di lokasi penembakan di Kelapa Gading yang menewaskan seorang pria. Diduga peluru tersebut berasal dari senjata yang menghabisi korban.
“Ada orang dari belakang mengacungkan senjata dan menembak yang bersangkutan sebanyak 4 kali. Buktinya dari mana? Dari 4 selongsong yang ditemukan,” kata Yusri saat ditemui di kantornya, Kamis, 13 Agustus 2020.
Yusri mengatakan korban tewas di tempat dengan luka tembak di bagian belakang tubuhnya. Namun tak disebutkan lokasi luka tembak yang dialami korban.
Menurut Yusri, korban tewas ditembak itu berinsial S, pria 51 tahun. S diketahui memiliki perusahaan swasta di bidang pelayaran.
Hingga kini, Polres Jakarta Utara dan Resmob Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan kasus penembakan di Kelapa Gading yang menggegerkan warga sekitar karena menduga ada ledakan.
Setelah mendengar ada ledakan yang diduga berasal dari letusan senjata api, warga menemukan jenazah S di Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Jenazah korban penembakan di Kelapa Gading itu sempat menjadi tontonan warga sebelum dievakuasi polisi.
-Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan Tambah PSBB Transisi Tuai Kritik
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI kebijakan rem darurat yang dikemukakan oleh Gubernur Anies Baswedan untuk menekan kasus Covid-19 jika kasus penularan Covid-19 di Jakarta kian besar.
"PSI sekali lagi menagih program rem darurat yang kongkrit dan dijelaskan kriterianya apa," ujar Ketua Fraksi PSI Ahmad Idris saat dihubungi, Jumat 14 Agustus 2020
Idris mengatakan sejauh Pemerintah DKI tidak memiliki kebijakan yang efektif dalam menekan angka penularan Corona atau Covid-19. Akibatnya kata dia saat kasus Covid- 19 kembali meningkat Pemerintah DKI tidak memiliki perencanaan antisipasi yang tepat.
Sedangkan kebijakan rem darurat penerapan ganjil genap yang diambil Pemerintah DKI, menurut Idris tidak akan efektif dalam menekan kasus Corona, bahkan akan menyebabkan penambahan kasus Covid-19 karena masyarakat akan beralih ke kendaraan umum yang rawan akan kerumumanan dan berpotensi terjadi penularan
Idris menilai Pemerintah DKI Jakarta gagal dalam menerapkan PSBB Transisi karena kasus penularan Covid-19 terus bertambah. "Saat ini PSBB masa transisi masih gagal Belum bisa menekan penambahan kasus Covid 19," ujarnya
Selain itu kata Idris angka positivity rate atau angka persentase penularan Covid 19 melonjak menjadi 7-8 persen melampaui batas ambang batas WHO yaitu 5 persen. Di sisi lain kata dia, jumlah penambahan kasus positif Covid-19 juga tinggi hingga 400 kasus
Idris mendesak Pemerintah DKI untuk lebih tegas dalam menerapkan PSBB meski saat ini DKI kembali memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi fase I. Dia mengkritik sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan DKI sejauh ini karena belum mampu menekan angka penularan Corona atau Covid-19.
-Seluruh Warga Bekasi Diimbau Tiadakan Lomba Tujuh Belasan di HUT RI ke-75
Warga Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diimbau meniadakan perlombaan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Imbauan itu karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Kalau ada euforia-euforia seperti lomba panjat pinang yang begitu-begitu sebaiknya ditunda dulu. Insya Allah tahun depan selesai, tidak ada pandemi kita bisa memperingati lagi secara meriah," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis, 13 Agustus 2020.
Rahmat mengaku khawatir jika perlombaan tetap digelar akan menambah deretan klaster baru Covid-19 mengingat di wilayahnya tengah ada kenaikan kasus terkonfirmasi yang berasal dari klaster keluarga.
"Jangan dulu-lah menggelar perlombaan kalau bisa karena klaster keluarga di wilayah kita juga mulai agak naik," kata Rahmat Effendi lagi.
Dia mengatakan penyelenggaraan upacara peringatan detik-detik proklamasi juga akan digelar secara terbatas dengan konsep upacara bendera di tempat terbuka yang dipadukan dengan upacara secara virtual.
Sementara Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak melarang aktivitas perlombaan dalam rangka memeriahkan proklamasi kemerdekaan hanya saja wajib dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Tidak ada larangan untuk itu tapi dengan catatan kegiatan yang dilakukan bersifat terbatas dan memenuhi aspek protokol kesehatan," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Hal itu diatur dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 271 tahun 2020 yang secara umum mengatur perihal aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Belum ada regulasi terbaru jadi kita masih mengacu ke SK Bupati tersebut," katanya.
Alamsyah mengimbau warga yang tetap ingin mengadakan perlombaan agar mematuhi prinsip jaga jarak, menjaga tetap steril dengan rutin mencuci tangan, serta memakai masker agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
TAUFIQ SIDDIQ I WINTANG WARASTRI I ANTARA I DA