TEMPO.CO, Jakarta -Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto menyampaikan hasil olah TKP hari kedua kasus penembakan di Kelapa Gading.
S, 51 tahun, diketahui tewas ditembak di sekitar Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 13 Agustus 2020.
“Tadi kami sudah menemukan 1 proyektil, ya, yang memang diduga berasal dari senjata yang ditembakkan oleh pelaku. Dan juga kami ada 1 tambahan selongsong lagi yang kami temukan,” kata Budhi saat ditemui di TKP pada Jumat, 14 Agustus 2020. Ia menambahkan bahwa jumlah total selongsong yang ditemukan oleh polisi kini menjadi 5 disertai dengan 1 proyektil.
Baca juga: Terpopuler Metro: Penembakan di Kelapa Gading, Anies Perpanjang PSBB Transisi
Budhi memaparkan bahwa dari hasil visum sejauh ini yang dilakukan oleh RS Cipto Mangunkusumo, terlihat bahwa proyektil tersebut tembus karena diduga ditembakkan dari jarak dekat, sekitar 5-10 meter.
Ia menambahkan akan mengirim dua butir temuan selongsong peluru baru tersebut akan dikirimkan ke Puslabfor untuk diteliti lebih lanjut lewat uji balistik. Nantinya uji tersebut akan bisa memastikan dari senjata apa proyektil ditembakkan.
Dari total 5 selongsong yang ditemukan hingga hari ini, Budhi belum dapat mengkonfirmasi apakah ada tembakan yang meleset. “Kita belum tahu apakah yang kita temukan itu satu yang meleset atau yang tembus, nanti akan diuji balistik semuanya,” katanya dalam kasus penembakan di Kelapa Gading itu. Menurut Budhi pada tubuh korban terdapat 3 lubang bekas tembakan yaitu di punggung, dada dan pipi.
Sebelumnya diketahui pada Kamis siang, 13 Agustus 2020 jenazah S ditemukan di sekitar Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebelum dievakuasi, badan S yang tak bernyawa sempat menjadi tontonan warga.
WINTANG WARASTRI l DA