TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango belum membuat laporan polisi tentang cekcoknya dengan Mumtaz Rais di pesawat Garuda Indonesia. "Belum bikin laporan. Baru mengadu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat, 14 Agustus 2020.
Nawawi Pomolango mengadu ke Pos Polisi Terminal 3 pada Rabu malam, 13 Agustus, pukul 20.00. Dia mengadu ketika pesawat Garuda GA 643 Rute Gorontalo- Makassar-Jakarta yang ditumpanginya bersama Mumtaz Rais mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Yusri menjelaskan, Mumtaz, putera politikus Amien Rais itu sempat ditegur oleh pramugari sebelum terlibat cekcok dengan Nawawi. Pramugari bahkan telah memberikan peringatan lebih dari satu kali kepada mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu.
"MR ditegur pramugari tiga kali. Kemudian setelah itu ditegur oleh orang KPK itu," kata Yusri.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa keributan ini dipicu ketika Mumtaz kedapatan menggunakan ponsel saat pesawat boarding dari Gorontalo dan ketika mengisi bahan bakar sewaktu transit di Makassar. Sesuai aturan keselamatan penerbangan, kata dia, awak kabin telah menyampaikan peringatan kepada Mumtaz namun tidak diindahkan.
Selain itu, Mumtaz justru menegur kepada awak kabin. Sikap itu membuat Nawawi yang juga ada di pesawat itu menegur Mumtaz. Keduanya lantas terlibat cekcok.