Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Ribu Orang Antre Urus Tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Sebab..

Reporter

image-gnews
Antrean warga yang mengurus tilang dari Jalan Kembangan Raya samping Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Antrean warga yang mengurus tilang dari Jalan Kembangan Raya samping Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 ribu orang mengantre untuk mengurus tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mulai Jumat pagi, 14 Agustus 2020.

Warga sebanyak itu terkena tilang pada dua minggu Operasi Patuh Jaya 2020. Terjadinya antrean warga mengurus tilang disebabkan tutupnya Pengadilan Negeri Jakarta Barat selama seminggu akibat ada staf yang terdeteksi terpapar virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Polisi Tilang 493 Pelanggar Ganjil Genap di Hari Perdana Penindakan

"Dua minggu lalu ada Operasi Patuh Jaya. Sedangkan pekan lalu Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup karena Covid-19," ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edi Subhan.

Dengan demikian, sidang Jumat pekan lalu dan Jumat ini dikumpulkan jadi satu hari. "Total ada 11.000 pelanggar," katanya.

Belasan ribu warga yang mengurus tilang itu sempat mengakibatkan antrean panjang sekitar lebih dari satu kilometer. Mereka mengantre dari Jalan Kembangan Raya samping Kejari Jakarta Barat hingga Jalan Kembangan Raya depan kantor instansi tersebut.

Meski sekarang tilang bisa diurus secara daring, warga ngotot dan menyebut bahwa SIM yang disita harus diambil hari ini. Antrean warga dijaga oleh Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edi menyayangkan pelanggar yang mengambil barang bukti tilang dalam satu hari secara bersamaan. Padahal banyak cara lain dalam mengurus tilang selain mengambil langsung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Misalnya saja lewat tilang daring. Pelanggar tinggal akses laman web Kejaksaan Negeri atau mengunduh aplikasi Informasi denda tilang di "Playstore."

"Nantinya masyarakat tinggal masukan slip tilang dan melihat denda di situ sehingga mendapatkan angka denda tilang masyarakat tinggal ke Kantor Pos terdekat untuk memberikan slip denda ke petugas pos. Nanti petugas pos kirimkan ke kami," kata Edi.

Nantinya lewat pos, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan mengirimkan STNK atau SIM yang ditilang ke alamat pelanggar. Sistem tersebut berfungsi agar antrean panjang dapat terhindarkan.

Edi juga mengingatkan masyarakat bahwa pengambilan tilang tidak harus di hari Jumat seperti yang tertera pada surat tilang. "Sebab pengurusan tilang diputus di luar keadilan pelanggar sehingga setelah diputus denda akan diunggah oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," katanya.

Selain itu, Edi mengimbau masyarakat tidak terlalu panik dalam mengambil STNK atau SIM yang disita polisi karena jangka pengambilan barang bukti SIM atau STNK ialah dua tahun."Lewat dua tahun baru kami tidak bisa layani. Jadi waktu sebenarnya masih panjang banget," ujar Edi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat Menjelang Akhir Tahun, Dinkes DKI: Mirip ISPA

8 jam lalu

Pekerja menggunakan masker di saat melintasi trotoar kawawan Jalan Jenderal Sudirman saat kemunculan Covid-19 varian baru Pirola, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Varian Covid BA.2.86 atau dikenal dengan Pirola merupakan subvarian baru dari Covid-19. TEMPO/Magang/Joseph
Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat Menjelang Akhir Tahun, Dinkes DKI: Mirip ISPA

Omicron EG.4 dan EG.5 dominan menjadi penyebab melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta saat ini.


Ada Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta, Ini RS dan Puskesmas yang Sediakan Vaksin Dosis 1 sampai 4

1 hari lalu

Seorang warga disuntik vaksin di sentra pelayanan Vaksin Covid 19 ke-1, 2, dan booster di kawasan Monas, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022. Peningkatan jumlah kasus harian yang signifikan di Tanah Air tidak diiringi dengan capaian vaksinasi booster. Cakupan vaksinasi booster di Indonesia masih rendah dibandingkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua. TEMPO/Subekti.
Ada Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta, Ini RS dan Puskesmas yang Sediakan Vaksin Dosis 1 sampai 4

Layanan vaksinasi Covid-19 dosis 1 sampai 4 di faskes DKI Jakarta bisa diakses oleh siapapun.


Naik-Turun Kasus Covid-19 di Jakarta, Dinkes DKI: Sudah Endemi Sejak Juni 2023

1 hari lalu

Petugas medis dari Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu menyuntikkan vaksin dosis keempat kepada warga lansia saat berlangsungnya vaksinasi COVID-19 di RPTRA Asoka, Jati Padang, Jakarta, Ahad, 27 November 2022. Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka layanan vaksinasi di akhir pekan bagi masyarakat termasuk warga lanjut usia (lansia) untuk dosis keempat atau penguat (booster) kedua yang berlangsung sampai 31 Desember 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwars
Naik-Turun Kasus Covid-19 di Jakarta, Dinkes DKI: Sudah Endemi Sejak Juni 2023

Dinas Kesehatan DKI mencatat kasus positif Covid-19 di Jakarta mengalami fluktuatif, naik dan turun. Berstatus endemi sejak Juni 2023.


Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Dinkes DKI: Warga Usia 50 Tahun Ke Atas Harus Sudah Vaksinasi Dosis ke-4

1 hari lalu

Vaksinasi Covid-19 tetap digencarkan di Yogyakarta pada Senin (26/6) meski status pandemi telah dicabut. Dok.istimewa
Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Dinkes DKI: Warga Usia 50 Tahun Ke Atas Harus Sudah Vaksinasi Dosis ke-4

Dinas Kesehatan DKI menyebut lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta tercatat sejak 13 November 2023.


Bagaimana Cara Mencegah Anak Terinfeksi Mycoplasma Pneumoniae?

1 hari lalu

Visual daging sapi yang terinfeksi bakteri Mycoplasma bovis. [ResearchGate.net]
Bagaimana Cara Mencegah Anak Terinfeksi Mycoplasma Pneumoniae?

Vaksinasi dan jaga jarak dengan yang sakit menjadi dua cara untuk mencegah anak terinfeksi mycoplasma pneumoniae.


Ajarkan Anak Jaga Jarak untuk Cegah Mycoplasma Pneumoniae

1 hari lalu

Ilustrasi anak pakai masker. Freepik.com/Mdjaff
Ajarkan Anak Jaga Jarak untuk Cegah Mycoplasma Pneumoniae

Pulmonolog mengatakan rutin vaksinasi dan jaga jarak dengan yang sakit termasuk dua cara mencegah anak terinfeksi mycoplasma pneumoniae.


Apa Itu Varian Pirola BA.2.86, Benarkah Ancaman Baru COVID-19?

1 hari lalu

Ilustrasi Covid-19 varian Pirola. Shutterstock
Apa Itu Varian Pirola BA.2.86, Benarkah Ancaman Baru COVID-19?

WHO bicara soal varian Pirola BA.2.86, disebut pemicu kasus COVID-19 naik lagi. Begini penjelasannya.


Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

1 hari lalu

Dokter kontrak medis pemerintah berpartisipasi dalam aksi mogok kerja di Rumah Sakit Kuala Lumpur di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Kuala Lumpur, Malaysia, 26 Juli 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.


Pernah Digunakan untuk Covid-19, Azithromycin Bisa Atasi Infeksi Mycoplasma Pneumoniae

1 hari lalu

Ilustrasi pneumonia. Foto : Radiopaedia
Pernah Digunakan untuk Covid-19, Azithromycin Bisa Atasi Infeksi Mycoplasma Pneumoniae

Bakteri Mycoplasma pneumoniae dengan virus corona tidak berbeda jauh, sama-sama menyerang saluran pernapasan pada manusia.


Kasus COVID-19 dan Influenza Meningkat, Cek Gejala yang Beda dan Serupa

2 hari lalu

Ilustrasi pria sakit demam. shutterstock.com
Kasus COVID-19 dan Influenza Meningkat, Cek Gejala yang Beda dan Serupa

Musim hujan dan musim dingin, kasus COVID-19 dikabarkan naik. Ini yang perlu dipahami soal COVID-19 dan influenza serta upaya pencegahan.