TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik masih mendalami peran tujuh orang yang ditangkap seusai demonstrasi menolak Omnibus Law di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2020. Menurut Yusri, lima dari tujuh orang itu tergabung dalam kelompok Anarko. “Dua masih kami dalami,” kata dia Yusri di kantornya, Sabtu, 15 Agustus 2020.
Saat merazia, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan tujuh orang itu hendak membuat onar saat demonstrasi. Salah satu dari mereka membawa botol yang diisi dengan sapu tangan yang nantinya akan diracik menjadi bom molotov. “Ada perencanaan pada saat itu tapi belum diramu dalam bom molotov,” kata Yusri.
Seusai demonstrasi kemarin, polisi merazia dan mencokok 186 orang karena terindikasi akan membuat kerusuhan. Setelah diimintai keterangan dan didata, sebanyak 179 orang dipulangkan, sedangkan 7 orang lainnya ditahan.
Menurut Yusri, kelompok Anarko kerap beraksi ketika pendemo lain, misalnya mahasiswa, telah membubarkan diri. “Pada saat mahasiswa sudah pulang semuanya, ada kelompok mereka ini yang memang memancing dengan melempari petugas.”
Sehari sebelum demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, mereka telah menggelar rapat dan menyusun rencana untuk membuat onar. Polisi akan mencari tahu apakah ada orang yang membayar maupun memerintahkan mereka untuk membuat onar.