TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi perubahan pasca pandemi Covid-19. Hal ini, menurut dia, sama seperti yang telah dilakukan pemerintah DKI dalam menanggulangi pandemi.
Misalnya, DKI yang sudah terlebih dulu membagikan masker kepada warga sebelum ada instruksi dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Berapa hari yang lalu bapak presiden memberikan instruksi untuk membuat membagikan masker kepada seluruh penduduk dengan PKK. Kita sudah selesai, tidak perlu kibar bendera di luar, tapi kita sudah beres," kata dia dalam video Pemprov DKI Jakarta yang diunggah, Jumat, 14 Agustus 2020.
Anies juga mencontohkan soal sanksi bagi pelanggar PSBB yang terbit sejak April 2020. Pemerintah DKI, tutur dia, juga selangkah lebih maju ketimbang pemerintah pusat dalam memberikan efek jera kepada warga yang tak disiplin menerapkan PSBB.
"Ada instruksi untuk buat sanksi, kita sudah kerjakan tiga bulan lalu," ucapnya.