TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta Pusat Erizon Safari membenarkan wilayahnya menjadi kawasan dengan angka Incidence Rate (IR) Covid-19 di Ibu Kota. IR Covid-19 merupakan angka yang menggambarkan laju kasus baru pada populasi dan periode waktu tertentu.
Menurut dia, laju penularan virus cukup tinggi di wilayahnya karena puskesmas aktif melakukan penjangkauan. "Sehingga penemuan kasus juga banyak," kata Erizon melalui pesan singkat, Jumat, 14 Agustus 2020. "Jakpus (Jakarta Pusat) rata-rata tracing bisa 400-500 swab perhari."
Peningkatan kasus penularan bertambah cepat karena sebagian masyarakat mengabaikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak. "Itu harus diakui."
Erizon mengatakan pemerintah telah berupaya untuk menekan penularan Covid-19 dengan meningkatkan penindakan pelanggaran protokol kesehatan hingga rencana memasang peti jenazah untuk media sosialisasi kepada warga bahaya wabah ini. "Kami telah menerapkan area wajib masker," ujarnya.
Data yang diterima Tempo, kecepatan IR Covid-19 di Jakarta Pusat pada 23 Juli hingga 6 Agustus mencapai 45,31. Dengan kecepatan penularan tersebut Jakarta Pusat menjadi zona merah penularan Covid-19 berdasarkan data IR virus ini.
Sedangkan tiga wilayah bersatus oranye dan dua berstatus kuning. Tiga wilayah yang masuk zona oranye adalah Jakarta Barat dengan IR Covid-19 mencapai 24,39, Jakarta Utara (32,88) dan Jakarta Timur (25,07). Sedangkan, zona kuning berada di Jakarta Selatan (17,27) dan Kepulauan Seribu (12,26).
Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menyarankan Pemerintah DKI merumuskan klaster wilayah penularan virus Covid-19 di permukiman.
"Wabah ini sifatnya klastering. Jadi harus melakukan PSBB klastering," kata Tri saat dihubungi, Rabu, 12 Agustus 2020.
Pemerintah bisa mengisolasi wilayah yang dianggap menjadi klaster penularan Covid-19. Pemerintah bisa mengkarantina wilayah dengan cakupan tingkat RW, kelurahan, kecamatan hingga kota.
"Yang penting jangan ada istilah PSBB transisi. Karena pemerintah akan membungkus zona merah dengan PSBB klaster," ujarnya.