Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penembakan di Kelapa Gading, 13 Saksi dan Dua Sketsa Terduga Pelaku

Reporter

image-gnews
Sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku penembakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dikeluarkan oleh Polres Jakarta Utara. Dok: Polres Jakarta Utara
Sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku penembakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dikeluarkan oleh Polres Jakarta Utara. Dok: Polres Jakarta Utara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi merilis dua sketsa wajah terduga pelaku penembakan di Kelapa Gading terhadap Sugianto, Sabtu, 15 Agustus 2020. Pria 51 tahun itu didor hingga meregang nyawa di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kami, 13 Agustus 2020.

Korban diterjang lima peluru hingga menembus tubuhnya saat perjalanan pulang ke rumah yang berada tak jauh dari kantornya di Ruko Royal Square. Ia pulang dengan berjalan kaki untuk makan siang. "Setelah 50 meter dari kantornya, tiba-tiba ada seseorang mengacungkan senjata api dari belakang dan menembaknya," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Tempo merangkum kasus penembakan pengusaha pelayaran itu dari berbagai sumber. Berikut rangkumannya:

- Pelaku bermasker

Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Budi Herdhi Susianto mengatakan terduga pelaku yang bertugas sebagai eksekutor saat itu menggunakan masker dan topi.

Berdasarkan sketsa, terduga pelaku pertama itu merupakan seorang laki-laki yang diperkirakan berusia 35 tahun, berkulit bersih, serta tubuh agak kurus dengan tinggi 160 sentimeter (cm). “Saat kejadian yang bersangkutan menggunakan topi dan masker,” ujar Budhi dalam keterangannya pada Sabtu, 15 Agustus 2020.

Adapun terduga pelaku kedua, kata dia, bertugas menunggu dan membantu eksekutor untuk kabur setelah beraksi. Dalam sketsa yang dirilis, tergambar seorang pria bertubuh agak gemuk serta mengenakan jaket terbuka. Budhi menyebut terduga pelaku kedua itu berkulit hitam dengan tubuh agak gemuk, rambut ikal, serta tinggi sekitar 170 cm.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- 13 Saksi Diperiksa

Kepolisian Resor Jakarta Utara telah memeriksa 13 saksi kasus penembakan di Kelapa Gading Jakarta Utara pada Kamis, 13 Agustus 2020 yang menewaskan Sugianto, 51 tahun, pengusaha pelayaran. "Hingga Sabtu ini, sudah ada 13 saksi yang diperiksa dan terus dalam pengembangan," kata Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di Mapolres, Sabtu, 15 Agustus 2020.

Beberapa orang yang diperiksa mengaku melihat salah seorang pelaku yang menunggu Sugianto di luar Royal Gading Square. Tidak mengenakan masker, sehingga wajah pelaku masih diingat jelas oleh saksi. Dari keterangan para saksi, Polres Jakarta Utara mengeluarkan sketsa dua wajah pelaku. Salah satunya berperan sebagai eksekutor yang menembak korban.

- Rilis hotline untuk informasi penembakan

Kepolisian Resor Jakarta Utara mengumumkan nomor telepon yang bisa dihubungi jika masyarakat identitas pelaku dan informasi mengenai penembakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. “Jika ada yang mengetahui identitas pelaku atau informasi seputar kejadian agar menghubungi hotline: 0811 856 9696,” kata Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 Agustus 2020.

IMAM HAMDI | ADAM PRIREZA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan