Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Fakta DKI Lebih Maju dari Pusat dalam Penanggulangan Covid-19

Reporter

image-gnews
Tim Tanggap Covid-19 Pemprov DKI Jakarta memeberikan sosialisasi cara menggunakan masker saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 8 Maret 2020. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hidup bersih dan higienis untuk antisipasi potensi penyebaran COVID-19 atau Corona Virus. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tim Tanggap Covid-19 Pemprov DKI Jakarta memeberikan sosialisasi cara menggunakan masker saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 8 Maret 2020. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hidup bersih dan higienis untuk antisipasi potensi penyebaran COVID-19 atau Corona Virus. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Ibu Kota selangkah lebih maju dalam menanggulangi wabah virus corona baru (Covid-19) ketimbang wilayah lain. Bahkan Anies juga mengklaim bahwa penanggulangan pagebluk di DKI lebih maju dari pemerintah pusat.

"Perlu saya sampaikan di sini bahwa kita harus yang paling depan seperti sudah hari-hari ini terbukti kita selalu melangkah lebih cepat daripada nasional sekaligus dalam tanda kutip agak memberikan banchmark untuk teman-teman yang lain," jelas dia dalam unggahan video Youtube Pemprov DKI Jakarta. Video itu diunggah pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Berikut upaya yang telah dilakukan Pemerintah DKI dalam menanggulangi Covid-19:

- Bentuk Tim Tanggap Covid-19

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan pembentukan Tim Tanggap Covid-19 untuk mengantisipasi munculnya virus corona di Ibu Kota. Sebelum membentuk tim tanggap, ia telah lebih dulu menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 atau virus corona di DKI Jakarta.

"Covid 19 ini sesuatu yang harus kita antisipasi secara serius," kata dia di halaman gedung Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Jakarta Pusat, Ahad, 1 Maret 2020.

Tim ini dibentuk sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan temuan dua kasus pertama warga yang terinfeksi Covid-19 pada 2 Maret 2020. Baru setengah bulan berjalan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melebur Tim Tanggap Covid-19 menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI mulai Selasa, 17 Maret 2020. Gugas tugas tersebut dibentuk untuk menyelaraskan Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020.

- Bagikan 20 juta Masker sebelum Instruksi Jokowi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies mengatakan DKI sudah terlebih dulu membagikan masker kepada warga sebelum ada instruksi dari Jokowi. "Berapa hari yang lalu bapak presiden memberikan instruksi untuk membuat membagikan masker kepada seluruh penduduk dengan PKK. Kita sudah selesai, tidak perlu kibar bendera di luar, tapi kita sudah beres," kata dia dalam video Pemprov DKI Jakarta yang diunggah, Jumat, 14 Agustus 2020.

Pemerintah DKI membagikan 20 juta masker kain bagi warga ibu kota sejak 2 Mei 2020. "Sebanyak 20 juta masker kain diproduksi dan dibagikan untuk seluruh penduduk Jakarta. Tiap orang berhak mendapatkan 2 masker. Diberikan secara gratis," tulis Anies dalam akun Instagramnya, Jumat 1 Mei 2020. Masker dibagikan secara cuma-cuma atau gratis bagi warga Jakarta pada 2-23 Mei 2020.

- Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Anies mengatakan Pemerintah DKI telah menerbitkan kebijakan soal sanksi bagi pelanggar PSBB sejak April 2020. Pemerintah DKI, menurut dia, selangkah lebih maju ketimbang pemerintah pusat dalam memberikan efek jera kepada warga yang tak disiplin menerapkan PSBB. "Ada instruksi untuk buat sanksi, kita sudah kerjakan tiga bulan lalu," ucapnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken instruksi presiden atau Inpres terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 itu diteken pada 4 Agustus 2020.

Hingga hari ini, 15 Agustus 2020, Pemerintah DKI mencatat 29.036 kasus Covid-19 di Ibu Kota. Dari jumlah tersebut, 18.974 orang dinyatakan telah sembuh dan 991 orang meninggal dunia. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 9.071 (orang yang masih dirawat atau isolasi).

IMAM HAMDI | LANI WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

6 jam lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 jam lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

11 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

20 jam lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

1 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

1 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

3 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

4 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.