TEMPO.CO, Jakarta - Gedung DPRD DKI Jakarta kembali disemprot disinfektan untuk sterililasi dalam upaya mencegah penularan virus Covid-19. Hal ini dilakukan setelah anggota legislatif dan staf ada yang terpapar virus Corona.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan penyemprotan disinfektan rutin dilakukan sejak beberapa waktu terakhir oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI. "Sudah hampir tiga pekan ini dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh sudut-sudut Gedung DPRD DKI tanpa terkecuali setiap pagi secara rutin," tulis Prasetio di akun Twitternya, Ahad 16 Agustus 2020.
Prasetio mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan di beberapa titik, pertama di gedung baru DPRD dengan 10 lantai yang berisikan ruangan fraksi DPRD, kemudian di gedung lama DPRD berlantai 5 meliputi seluruh ruang kerja sekretariat dewan, ruang rapat komisi A-E dan ruang rapat paripurna.
Prasetio berharap dengan penyemprotan disinfektan tersebut penularan Covid-19 di Gedung DPRD tidak berlanjut. Sebabnya saat ini diketahui dua orang anggota dewan dan dua staf DPRD dinyatakan positif Covid-19.
Prasetio menyebutkan anggota dewan atau staf yang positif Covid- 19 itu diduga tertular ketika berkegiatan di luar gedung DPRD.
Akibat kasus tersebut gedung DPRD DKI sudah dua kali ditutup karena kasus Covid-19. Pertama pada 14 Juli selama tiga hari, kemudian 28 Juli sampai 9 Agustus 2020. Sejak Senin lalu Prasetio juga telah memerintahkan jajarannya untuk membatasi kegiatan di gedung DPRD selama dua pekan.
Prasetio juga meniadakan kegiatan penerimaan aspirasi warga dan kunjungan kerja DPRD daerah ke DPRD DKI. "Siapa pun yang tak berkepentingan dilarang masuk ke dalam gedung DPRD DKI Jakarta tanpa terkecuali," ujarnya.