Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Pengemudi Lexus Tersangka Tabrakan di Palmerah

image-gnews
Pengemudi mobil merek Lexus menabrak pengendara sepeda motor saat melintas di Pasar Palmerah, pukul 01.30 WIB, Senin, 17 Agustus 2020. Foto: Dok. Lantas Polres Jakarta Pusat
Pengemudi mobil merek Lexus menabrak pengendara sepeda motor saat melintas di Pasar Palmerah, pukul 01.30 WIB, Senin, 17 Agustus 2020. Foto: Dok. Lantas Polres Jakarta Pusat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardi mengatakan Christiady Hutama, pengemudi mobil Lexus dengan nomor polisi B 805 HIU, sebagai tersangka dalam kasus tabrakan di Palmerah, Jakarta Pusat. Tabrakan itu terjadi pada sekitar pukul 01.30, Senin 17 Agustus 2020.

"Dia kena pasal 310 ayat 3, ancaman 6 tahun penjara," kata Lilik saat dihubungi Tempo, Senin siang. 

Baca Juga: Pengemudi Lexus Tabrak Sepeda Motor di Palmerah, Mobilnya Ringsek Diamuk Warga

Dalam pasal tersebut, tersangka disangkakan pasal tentang lalai dalam mengemudi yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Lilik menjelaskan pelaku saat ini masih berada di Mapolsek Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Soal penyebab tabrakan, dia ngantuk katanya, tiba-tiba nabrak," kata Lilik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat kejadian, mobil Lexus yang dikendarai oleh Christiady Hutama melaju dari arah Tanah Abang. Saat melintas di kawasan Pasar Palmerah, mobil yang dikendarai cukup kencang itu menabrak sebuah sepeda motor dari belakang hingga mengakibatkan 2 pengendaranya terpental. 

Pengendara sepeda motor dan yang dibonceng kemudian mengalami luka di bagian kepala. Satu orang tewas dalam insiden tersebut dan satu lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, Petamburan. 

"Kendaraan sepeda motor dengan nopol R 2073 RL mengalami kerusakan pada bagian belakang pecah, velg ban belakang bengkok," kata Lilik. 

Usia tabrakan, warga sekitar kemudian beramai-ramai merusak mobil Lexus. Mereka kesal lantaran pengemudi membawa mobil dengan ugal-ugalan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

3 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

3 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Polisi Tahan Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2

5 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Polisi Tahan Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2

Pengemudi Pajero dan temannya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Tangerang dalam kasus tabrakan yang menewaskan dua orang di PIK 2.


Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

5 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

11 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


14 Sistem Partial Automated di 14 Mobil Kelas Atas Diuji, Hanya Satu Dianggap Acceptable

11 hari lalu

Kabin Nissan Ariya NISMO. (Foto: Nissan)
14 Sistem Partial Automated di 14 Mobil Kelas Atas Diuji, Hanya Satu Dianggap Acceptable

Mobil-mobil otonom masih terus diwarnai kasus tabrakan di jalan sehingga pabrik otomotif melipatgandakan sistem-sistem yang partially otomated.


Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

11 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.


95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Puluhan rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari, 17 Maret 2024 sekira pukul 02.35 WIB. ANTARA/Tangkapan Layar
95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

13 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.