TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) segera memulai investigasi peristiwa proyek Jalan Tol Cibitung - Cilincing yang ambruk pada Ahad 16 Agustus 2020.
"Malam ini saya menuju lokasi kejadian," kata Kepala BPJT Danang Parikesit dihubungi Antara, di Jakarta, Senin malam 17 Agustus.
Salah satu tugas dan fungsi BPJT yakni memonitor pelaksanaan perencanaan dan pelaksanaan konstruksi serta pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol yang dilakukan badan usaha.
Menurut Danang, pihaknya memiliki pemantau mutu independen yang melaporkan kejadian-kejadian kepada BPJT. "Sudah dilaporkan, investigasi dan pengendalian kondisi lapangan harus kita lihat," jelas Danang.
Baca juga: Proyek Jalan Tol Cibitung - Cilincing Ambruk, 8 Pekerja Dievakuasi ke RS
Berdasarkan laporan, ada beberapa pekerja yang luka-luka dalam kejadian konstruksi ambruk itu. Namun paling penting adalah tidak adanya korban jiwa yang meninggal.
Proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing ambruk di Jalan Kampung Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Ahad sore sekitar pukul 16.30.
Pantauan Antara di lokasi kejadian, telah terdapat garis polisi yang dipasang di tempat kejadian perkara(TKP). Selain itu, satu unit mobil polisi dari Polsek Cilincing yang sedang melakukan olah TKP.
Pelaksana tugas Sekretaris Perusahaan PT Waskita Beton Precast (WSBP) Ales Okta Pratama mengatakan perusahaan telah membawa pekerja yang mengalami luka ringan ke RS Citra Harapan Indah, Bekasi untuk mendapatkan perawatan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang," kata Ales dalam keterangan tertulisnya.
Sebanyak 8 pekerja dilaporkan luka-luka dalam kejadian ambruknya proyek jalan tol Cibitung - Cilincing tersebut. WSBP terus berkomitmen untuk menerapkan dan mengedepankan prosedur Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap proses pekerjaan di seluruh unit perusahaan.