TEMPO.CO, Depok -Pemerintah Kota Depok kini tengah fokus melakukan revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir alias TPA Cipayung. Hal itu diungkapkan Kepala UPT TPA Cipayung, Ardan Kurniawan.
Ardan mengatakan, revitalisasi tersebut dilakukan mengingat saat ini Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah alias TPPAS Lulut-Nambo tak kunjung dibuka.
“Nambo ini tidak jalan-jalan yaudah kita harus konsentrasi dengan TPA sendiri,” kata Ardan saat dikonfirmasi Tempo, Selasa 18 Agustus 2020.
Baca juga : Kota Depok Satu-satunya Zona Merah di Jabar, Ridwan Kamil Bilang Begini
Ardan mengatakan, kondisi TPA Cipayung saat ini sudah dalam kondisi overload, sehingga dengan dilakukan revitalisasi diaharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut.
“Revitalisasi nantinya mulai dari penataan infrastruktur, zona aktif dan fasilitas lain,” kata Ardan.
Ardan mengatakan, revitalisasi juga mencakup pengadaan fasilitas untuk mengolah sampah agar tidsk menggunung.
“Nanti sampah lama kita habiskan, sehingga sampah lama hanya menyisakan residu 5 persen,” kata Ardan.
Ardan menambahkan, usai di revitalisasi pengolahan sampah di TPA Cipayung nantinya akan menggunakan teknologi serupa seperti TPPAS Lulut-Nambo yakni Refuse Derived Fuel (RDF).
“Ya teknologinya bisa dengan RDF, Waste to Energy (WTE) atau lainnya masih banyak alternatif,” kata Ardan.
Lebih jauh Ardan mengatakan, saat ini rencana revitalisasi baru masuk tahapan pembuatan Detail Engineering Detail (DED) oleh PT Arkonin Engineering Manggala Pratama, dengan pagu anggaran Rp 1,2 miliar.
“Berdasarkan kontrak kerja, DED selesai di bulan November 2020, ” kata Ardan.
Diberitakan sebelumnya, sejak tahun 2019, kota Depok telah berulang kali meminta kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar bisa membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo, karena kapasitas TPA Cipayung Depok tidak lagi mampu menampung sampah.
Meski telah direstui oleh Ridwan Kamil, Pemkot Depok belum juga mendapat lampu hijau membuang sampah kesana.
Selanjutnya, menurut rencana TPPAS Lulut-Nambo, dapat beroperasi secara resmi pada Juli 2020. Namun, hingga kini tempat pembuangan sampah yang terletak di Kabupaten Bogor tersebut tak kunjung dioperasikan.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA