TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat berujar penyelidikan kasus pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Sugianto masih berlanjut. Menurut dia, saat ini penyidik masih memeriksa beberapa saksi untuk mencari tahu motif pembunuhan tersebut.
"Pemeriksaan terhadap latar belakangan korban menjadi hal yang sangat penting untuk mengarahkan (motif pembunuhan). Seperti keluarga korban, teman bisnis dan sebagainya," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Bos Pelayaran, Pengamat Sebut 2 Dugaan Ini
Sugianto dibunuh dengan cara ditembak oleh orang tidak dikenal tak jauh dari kantornya Ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara pada 13 Agustus 2020. Pria berumur 51 tahun tersebut ditembak saat hendak pergi makan siang. Peluru yang dilepaskan oleh pelaku mengenai dada, perut dan bagian kepala korban.
Sebelumnya, ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menduga bahwa Sugianto dihabisi oleh pembunuh bayaran. Dia menyebut setidaknya dua kemungkinan motif dalam pembunuhan bayaran. “Motif dominan dalam pembunuhan bayaran adalah bisa asmara yang porak-poranda atau untuk memperoleh uang misalnya persaingan usaha, perebutan warisan,” kata Reza kepada Tempo, Senin, 17 Agustus 2020.
Menurut Reza, ada tiga faktor yang membuat orang bisa menyewa pembunuh bayaran. Yaitu, ketidakmampuan si dalang kejahatan untuk mengontrol emosi diri sendiri, tidak punya akses kepada instrumen yang dibutuhkan untuk menghabisi korban, dan ingin kabur dari hukum.
“Pembunuh bayaran tidak ada inner urge untuk menghabisi orang. Sepenuhnya didorong insentif eksternal,” kata Reza.
M YUSUF MANURUNG | WINTANG WARASTRI