Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Tibmask di Jakarta Timur

image-gnews
Petugas memakaikan rompi oranye pelanggar PSBB kepada warga yang tidak menggunakan masker saat sosialisasi  Gerakan Depok Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa, 21 Juli 2020. Banyaknya warga Depok yang mulai mengabaikan penggunaan masker, Pemerintah Kota Depok melakukan penerapan sanksi denda sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu serta memberikan sanksi sosial bagi warga yang tidak menggunakan masker yang akan berlaku mulai Kamis, 23 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas memakaikan rompi oranye pelanggar PSBB kepada warga yang tidak menggunakan masker saat sosialisasi Gerakan Depok Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa, 21 Juli 2020. Banyaknya warga Depok yang mulai mengabaikan penggunaan masker, Pemerintah Kota Depok melakukan penerapan sanksi denda sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu serta memberikan sanksi sosial bagi warga yang tidak menggunakan masker yang akan berlaku mulai Kamis, 23 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan pelanggar PSBB Transisi terjaring Operasi Tibmask di sejumlah wilayah Jakarta Timur pada Selasa, 18 Agustus 2020.

Salah satu lokasi Operasi Tibmask atau Operasi Tertib Masker berada di Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Jakarta Timur. Di sana, sebanyak 19 orang kedapatan tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Sebanyak 18 pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasos dan fasum di Jalan Raya Tengah, dan 1 warga memilih denda administrasi,” ujar Lurah Gedong Jiji Kusmawan dalam keterangan tertulis di situs timur.jakarta.go.id, Selasa. 

Lokasi Operasi Tibmask selanjutnya berada di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kebon Pala, Jakarta Timur. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas kelurahan setempat mendapati 12 pelanggar yang tak mengenakan masker.

Para pelanggar PSBB Transisi itu seluruhnya dberi sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum yang berada di sekitar lokasi mereka terjaring Operasi Tibmask. 

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta mengubah operasi ketertiban protokol kesehatan selama PSBB bertajuk Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) menjadi Operasi Tertib Masker (Tibmask) dengan perluasan jangkauan hingga pemukiman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Setelah OK Prend, Kini Satpol PP Sawah Besar Gelar Operasi Tibmask di Permukiman

Selain di dua lokasi itu, Satpol PP juga menjaring 30 orang yang tak menggunakan masker di Jalan Teratai Putih, Kelurahan Malaka Sari. Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jariman, mengatakan sebanyak 29 orang dikenakan sanksi sosial, sementara 1 orang lainnya memilih membayar denda administrasi sebesar Rp 250 ribu. 

Pada Operasi Tibmask di Jalan Bina Marga, Cipayung, Jakarta Timur, petugas gabungan menjaring 26 pelanggar yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Seluruhnya memilih untuk menerima sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas di sekitar Jalan Bina Marga. 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

43 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

49 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Suasana kawasan wisata Kota Tua saat libur Natal, di Jakarta Barat, Senin, 25 Desember 2023. TEMPO/Novali Panji
Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.


Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Ilustrasi penumpang kereta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.


Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi narasumber saat acara diskusi
Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.


Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

15 Desember 2023

Ilustrasi cuci tangan. pixabay.com
Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Sosialisasi protokol kesehatan perlu digalakkan kembali di media untuk menekan kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini naik.


Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Diprediksi 2 Minggu Lagi

15 Desember 2023

Sejumlah alat kesehatan yang sudah tidak digunakan di Rumah Sakit Darurat COVID (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. RSDC Wisma Atlet Kemayoran resmi ditutup pada Jumat (31/3/2023), setelah pertama kali merawat pasien Covid-19 pada 23 Maret 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Diprediksi 2 Minggu Lagi

Dinas Kesehatan DKI memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.


Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Bertambah Lagi Hari Ini, Total Ada 365

13 Desember 2023

Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Bertambah Lagi Hari Ini, Total Ada 365

Kasus aktif Covid-19 di Jakarta hari ini kembali bertambah. Total kini ada 365 pasien yang terinfeksi virus corona.


Waspada Penyakit Long Covid Masih Mengintai di Sekitar Kita

9 Agustus 2023

Tenaga medis memeriksa tekanan oksigen kepada pasien Covid-19 di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kramat Jati, Jakarta, 8 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspada Penyakit Long Covid Masih Mengintai di Sekitar Kita

Penyakit long Covid masih menjadi ancaman serius bagi banyak orang yang pernah terinfeksi virus corona. Apa yang harus dilakukan untuk antisipasi?


Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

4 Juli 2023

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

PPKM Jawa Bali pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu, begini kilas balik kronologisnya?