TEMPO.CO, Jakarta - Gedung pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur ditutup untuk sterilisasi ruangan pada Rabu, 19 Agustus 2020. Penutupan kantor dilakukan setelah seorang staf Samsat meninggal akibat radang paru atau pneumonia.
"Mohon maaf, pelayanan di Samsat Jakarta Timur ditutup satu hari kerja dikarenakan adanya sterilisasi gedung," demikian pemberitahuan yang tertulis pada spanduk di gerbang masuk Samsat Jakarta Timur, hari ini.
Spanduk tersebut mengumumkan bahwa pelayanan yang ditutup sementara adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Jatinegara dan UP3D Makasar.
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk sementara waktu dialihkan menuju ke Gerai Samsat Tamini Squere, Gerai Samsat Grand Cakung, Gerai Samsat Kecamatan Pulo Gadung, Kantor Samsat Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Samsat Jaktim Meninggal karena Pneumonia, Pemakaman Protap Covid-19
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penutupan Samsat Jaktim dilakukan melalui mekanisme pembahasan dengan tim pembina Samsat terdiri atas Polri, Bapenda, Jasa Raharja, Bank DKI dan lainnya.
Kegiatan sterilisasi meliputi penyemprotan disinfektan secara berkala dan menyeluruh.
Penyemprotan disinfektan dilakukan setelah seorang pegawai Samsat Jakarta Timur berinisial G meninggal karena penyakit pneumonia atau radang paru. "Telah dilakukan swab pertama di Rumah Sakit Polri Kramat Jati dengan hasil negatif. Kemudian kepada almarhum dilakukan pemulasaran sesuai protokol COVID-19 demi alasan keamanan dan keselamatan," katanya.
Namun untuk hasil tes swab tahap kedua staf Samsat itu akan dilaporkan hasilnya dalam waktu dekat.