TEMPO.CO, Jakarta - Seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan tes swab. Meski ada hakim yang terpapar Covid-19, kegiatan di kantor pengadilan tersebut tetap beroperasi seperti biasa.
"Dapat kami sampaikan bahwa benar ada satu rekan hakim kami terpapar Covid-19, hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan tes swab," kata Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2020.
Hasil tes swab hakim tersebut diperoleh pada Senin, 17 Agustus 2020.
"Selanjutnya Bapak Ketua PN telah menginstruksikan pada hari Senin kemarin dilakukan penyemprotan disinfektan ke ruangan tempat kerja hakim-hakim PN Jakarta Pusat," kata Bambang.
Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Damis telah melaporkan kasus Covid-19 tersebut kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Diarahkan untuk segera dilakukan tes swab untuk seluruh pimpinan pengadilan, hakim karier, hakim ad hoc, seluruh ASN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang insya Allah hari ini dengan mengirim surat kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk dilaksanakan segera tes swab tersebut," kata Bambang.
Kendati bakal dilakukan tes swab massal, PN Jakpus tetap beroperasi seperti biasa. "Dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat, proses persidangan tetap dilaksanakan sambil menunggu hasil tes swab yang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat," tambah Bambang.
Sebelumnya, PN Jakarta Barat juga tutup selama sepekan sejak 4 Agustus 2020 karena salah seorang pegawai di bagian perdata terpapar Covid-19.
"Apakah nantinya perlu untuk dilakukan lockdown 14 hari sesuai protokol kesehatan atau kah tidak, akan kami infokan lebih lanjut," kata Bambang.
Baca juga: Staf Meninggal karena Pneumonia, Gedung Samsat Jaktim Ditutup untuk Sterilisasi Covid-19
Angka Incidence Rate (IR) Covid-19 di Jakarta Pusat pada 23 Juli hingga 6 Agustus mencapai 45,31 atau yang tertinggi di Ibu Kota Jakarta. Dengan kecepatan penularan tersebut, Jakarta Pusat menjadi zona merah penularan Covid-19 berdasarkan data IR virus ini. IR Covid-19 merupakan angka yang menggambarkan laju kasus baru pada populasi dan periode waktu tertentu.