TEMPO.CO, Jakarta - Warga Bukit Duri menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin membangunkan hunian sementara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ketua RT 3 RW 11 Kelurahan Bukit Duri A. Maru mengatakan Pemerintah DKI menjanjikan shelter sebelum kampung susun di Bukit Duri didirikan.
"Sebelum Covid-19 pemerintah sudah mengukur lahan untuk dijadikan shelter sementara warga," kata Maru saat ditemui di rumahnya, Kamis, 20 Agustus 2020. Tapi karena Covid-19 tidak terdengar lagi rencana pembangunan shelter itu
Semula, kata Maru, pemerintah ingin membangun Kampung Susun Bukit Duri di lahan Wisma Ciliwung milik PT Setia Ciliwung. Namun, lahan seluas 1,6 hektare yang berada di belakang rumah Maru itu sulit dibeli pemerintah karena bermasalah. "Lahannya masih punya banyak ahli waris. DKI tidak mau beli kalau status lahannya belum beres."
Ia mengatakan pemerintah masih berjanji membangun kampung susun bagi warga eks Bukit Duri di lahan milik pemerintah yang digusur. "Sampai sekarang kami tidak tahu di lahan yang mana yang akan dibangun kampung susun itu."
Sebanyak 25 warganya yang tergusur saat pemerintah membongkar kawasan di bantaran Kali Ciliwung Bukit Duri. Saat ini, warganya tinggal terpencar di banyak wilayah. "Yang digusur cukup banyak. Ada tiga RW dan mereka tidak mau uang ganti rugi." Mereka ingin rumah mereka yang digusur dibangun kembali.
Warga Bukit Duri memenangkan gugatan class action atas proses penggusuran oleh Pemerintah DKI di bawah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Di pengadilan tingkat banding, warga mendapatkan hak ganti rugi. Namun mereka memilih pemerintah membangunkan kampung susun sebagai bentuk ganti rugi.