TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, mengatakan pemerintah DKI harus membuat indikator jelas perihal penyebaran Covid-19 sudah masuk kategori berbahaya. Jika tidak, maka masyarakat bakal abai dan menganggap enteng pandemi Covid-19.
"Menurut saya salah satu akar masalahnya adalah masyarakat tidak paham di mana kriteria berbahaya atau tidak," kata dia saat dihubungi, Kamis, 20 Agustus 2020.
Baca Juga: Fraksi PSI DPRD: Pemerintah DKI Gagal Menerapkan PSBB Transisi
Dia mencontohkan soal wacana tarik rem darurat atau emergency brake policy apabila persentase pasien positif atau positivity rate Covid-19 melampaui 10 persen. Pemerintah DKI belum menyampaikan argumentasi yang jelas kenapa penyetopan PSBB transisi mengacu pada positivity rate di atas 10 persen.
"Itu kriteria yang masih sangat tidak jelas. Harus diperlengkapi lagi dan disesuaikan dengan kapasitas pelayanan kesehatan dan ruang isolasi kita," jelas dia.
Anggota Komisi E Bidang Kesra DPRD ini mengingatkan agar Gubernur DKI Anies Baswedan tidak hanya berpatokan pada satu indikator, yaitu positivity rate. Pemerintah DKI perlu memberi pemahaman kepada masyarakat soal bahayanya positivity rate di atas 10 persen.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkap positivity rate Covid-19 di atas 10 persen menunjukkan kondisi yang tidak baik. Positivity rate merupakan hasil dari pembagian jumlah orang positif Covid-19 dengan jumlah orang yang melakukan tes swab.
Sementara World Health Organization mengeluarkan standar agar positivity rate di bawah lima persen. Jika berada di atas 5 persen, maka wabah Covid-19 dianggap belum terkendali.