Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI: Sepeda Motor Masih Bebas Ganjil Genap

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 7 Juni 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Pergub no 51 tahun 2020 yang berisi tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi yang mengatur pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil - genap untuk sepeda motor dan mobil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 7 Juni 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Pergub no 51 tahun 2020 yang berisi tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi yang mengatur pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil - genap untuk sepeda motor dan mobil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemerintah belum berencana menerapkan kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor.

"Belum ada perubahan atas ganjil genap yang telah diterapkan pada awal Agustus lalu," kata Syafrin melalui keterangannya, Jumat, 21 Agustus 2020.

Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Salah satu yang diatur dalam Pergub tersebut adalah pengendalian moda transportasi.

Terdapat sejumlah langkah yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta, mulai dari pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan bermotor pribadi hingga penggunaan sepeda sebagai alat transportasi.

Ia menuturkan saat ini ganjil genap yang diberlakukan di 25 ruas jalan masih diperuntukkan bagi kendaraan roda empat, dengan 14 jenis kendaraan yang dikecualikan. Kebijakan ini berlaku pada pagi jam 06.00-10.00 dan sore 16.00-21.00.

Pengendalian moda transportasi tertuang di Pasal 7, yakni penerapan prinsip ganjil genap bagi kendaraan bermotor pribadi berupa mobil maupun sepeda motor dan pengendalian parkir pada luar ruang milik jalan (off street) maupun di ruang milik jalan (in street) dengan pembatasan satuan ruang parkir.

Dengan diterapkannya kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat melakukan penyesuaian waktu berkegiatan dengan plat nomor kendaraan yang dimilikinya. Masyarakat dengan plat nomor kendaraan ganjil, dapat berkegiatan dari rumah pada tanggal genap, dan sebaliknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sehingga masyarakat turut berperan dalam menekan laju penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Ibu Kota," ujarnya. Di samping itu, lanjut Syafrin, pada masa transisi ini untuk semua ruas jalan diutamakan bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi sepeda sebagai sarana mobilitas penduduk sehari-hari untuk jarak yang mudah dijangkau.

Pasal 10 mengatur tentang penyediaan parkir khusus sepeda di sejumlah lokasi, meliputi ruang parkir perkantoran, ruang parkir pusat perbelanjaan, halte, terminal, stasiun, dan pelabuhan / dermaga. Penyediaan ruang parkir khusus sepeda di perkantoran dan pusat perbelanjaan ditetapkan sebesar 10 persen dari kapasitas parkir.

Sementara itu, untuk operator angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum, angkutan perairan, dan angkutan perkeretaapian wajib mengikuti ketentuan pada Pasal 11, sebagai berikut:

1. Membatasi jam operasional sesuai pengaturan dari Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta dan/atau instansi terkait;
2. Menyediakan ruang penyimpanan sepeda pada sarana angkutannya.

"Dengan Pergub Nomor 80 Tahun 2020 ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kendati terdapat pembatasan, diharapkan juga pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19 tetap bisa dilakukan," kata Syafrin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

1 hari lalu

Pemudik sepeda motor membawa anak saat melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 April 2024. Meski beresiko tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagian pemudik Lebaran 2024 memilih membawa anak-anak mereka dengan sepeda motor.  TEMPO/Prima Mulia
Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

1 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

2 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

2 hari lalu

Penumpang Kapal Motor (KM) Dobonsolo menggunakan sepeda motor saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 14 April 2024. Kementerian Perhubungan memberangkatkan peserta mudik gratis pada arus balik Lebaran 2024 dengan rincian sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor melalui jalur transportasi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

3 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

4 hari lalu

Ilustrasi merawat motor. (Sumber: Yamaha)
7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

Motor perlu dirawat setelah digunakan saat mudik. Ini deretan komponen yang perlu dicek?


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

5 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

6 hari lalu

Sejumlah pengendara motor melintas di lajur kendaraan roda empat yang sudah dibatasi dengan 'water barrier' dan 'traffic cone' di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 19 Juli 2022. Pengalihan arus kendaraan bermotor roda dua ke jalur roda empat dari Surabaya ke Madura itu terkait adanya pengerjaan penambahan daya listrik ke Pulau Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.


4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

6 hari lalu

Suasana penerapan oneway atau contraflow untuk pemudik di Km 86-87 Tol Cipali pada 30 Mei 2019. Tempo/Wawan Priyanto
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.