Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Metro: Penularan Covid-19 di Bogor, Gaduh Proyek Kampung Akuarium

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi rapid test Covid-19. REUTERS
Ilustrasi rapid test Covid-19. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor kian meluas, dalam catatan hingga Jum’at 21 Agustus 2020 kemarin, tinggal dua kecamatan yang masih berstatus zona hijau.

Ihwal penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor, beserta Kota Bogor, menjadi berita terpopuler di Metro sejak kemarin hingga Sabtu pagi, 22 Agustus 2020. Selain itu ada pula gaduh Kampung Susun Akuarium dan ganjil genap motor menjadi tiga besar berita terlaris.

-Rincian Penularan Covid-19  di Bogor Akibat Klaster Keluarga

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat dua kecamatan yang berstatus zona hijau yakni Tenjon dan Tanjungsari dari total 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.


Enam kecamatan berstatus zona oranye penularan Covid-19. Sisanya, yaitu 32 kecamatan berstatus zona merah.
  


Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah mencapai angka 704  hingga Kamis malam, 20 Agustus 2020.


"Meninggal 29 kasus, dan terkonfirmasi sembuh 376 kasus," kata Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, di Cibinong, Kamis malam, 20 Agustus 2020.

Baca juga : Kekhawatiran Bima Arya Soal Klaster Keluarga Akhirnya Terjadi

Pertambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor tercatat fluktuatif per hari. Jika dihitung sejak sepekan ke belakang, pertambahan kasus Covid-19 terbanyak pada 14 Agustus 2020, yakni 24 kasus.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyebut selama masa pandemi dan penularan Covid di Kota Bogor hingga saat ini tercatat penyumbang terbanyak berasal dari klaster Keluarga. Dedie menyebut hingga saat ini sudah terdata ada 134 orang yang terkonfirmasi positif, yang berasal dari 36 klaster keluarga.

"Kategori penularan terbanyak sampai 20 Agustus dari keluarga dengan angka 29,32 persen dari total ke seluruhan," kata Dedie saat dikonfirmasi, Jumat 21 Agustus 2020.

Dedie mengatakan kategori lokasi terbanyak yang menyumbang jumlah terbanyak penularan Covid setelah kluster keluarga, ialah dari kluster luar Bogor dengan 124 pasien atau 27,13 persen.

Kemudian posisi ketiga dari non klaster keluarga, ada 73 kasus dengan 15,97 persen. Lalu untuk kluster Fasilitas Kesehatan, tercatat ada 58 kasus terkonfirmasi positif dengan angka 12, 69 persen. "Itu jumlah kategori lokasi penyebarannya yang mencapai dua digit angka persentasenya," ucap Dedie.

Kemudian Dedie mengurai kategori lain yang jadi lokasi penyebaran seluruh penderita Covid, yakni dari kegiataan keagamaan terdata ada 22 kasus dengan skor 4,81 persen. Selanjutnya ada kategori perkantoran, tercatat 22 orang juga.

Untuk kategori Pusat perbelanjaan dan pertokoan, Dedie menyebut ada 14 kasus dengan skor 3,06 persen. Disusul kategori pasar tradisional 7 orang, dengan skor 1,53 persen. "Terkecil dari transportasi umum, hanya ada tiga kasus dengan persentase 0,66," kata Dedie.

Dedie mengatakan dari jumlah keseluruhan itu, semua totalnya ada 457 pasien yang terkonfirmasi positif di Kota Bogor dengan catatan kluster keluarga terbanyak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dedie juga menyebutkan dari jumlah 457 tadi, terkonfirmasi masi sakit atau dalam perawatan ada 184 orang dengan skor 40,3 persen. Lalu yang sudah dinyatakan sembuh dan selesai isolasi, ada 247 orang dengan skor 54 persen. "Terkonfirmasi yang meninggal ada 26 orang, atau sebanyak 5,7 persen dari total keseluruhan," demikian Dedie.

-Ganjil Genap Motor di PSBB Transisi
 
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan sistem ganjil genap motor belum akan diberlakukan.

Kekhawatiran ganjil genap kendaraan roda dua bakal diberlakukan pada masa PSBB Transisi ini muncul karena pembatasan itu diatur dalam Pergub 88 Tahun 2020 tentang PSBB Transisi.  


"Belum diterapkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat 21 Agustus 2020.

Sambodo mengatakan hingga saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya masih menerapkan aturan yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur No.88 Tahun 2019 Tentang Ganjil Genap. "Acuan kita Pergub 88 Tahun 2019," ujarnya. 

Adapun butir pasal yang mengatur soal ganjil genap roda dua adalah Pasal 4 Pergub 88/2019 yang berbunyi:

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan untuk kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan angkutan umum dengan plat nomor berwarna dasar kuning, kendaraan dengan motor listrik, sepeda motor, angkutan BBM atau BBG dan kendaraan pimpinan lembaga tinggi Republik Indonesia, serta kendaraan dinas TNI-Polri."

Heboh soal ganjil genap motor ini muncul setelah netizen dikejutkan dengan unggahan beberapa akun media sosial tentang Pergub 88 Tahun 2020 yang berisi aturan tentang ganjil genap kendaraan roda dua.

-Gaduh Pembangunan Kampung Akuarium, Ini Saran Ahok

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyarankan pemerintah DKI membangun kawasan Kampung Akuarium sebagai cagar budaya di Penjaringan, Jakarta Utara. "Pemda bisa bangun jadi kawasan milik pemerintah untuk kawasan cagar budaya dan Kota Tua," kata Ahok melalui pesan teks, Kamis, 20 Agustus 2020.

Kawasan itu masuk kategori zona merah milik pemerintah daerah atau berkode P3.

Ahok menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan mengembalikan peruntukan kawasan itu sesuai dengan konsep cagar budaya sebelumnya ketimbang daripada membangun sebuah kampung susun. Menurut Ahok, awalnya di kawasan itu terdapat pasar Akuarium dan Hexagonal berikut gudangnya.

Dengan membangun kembali kawasan pasar itu maka UNESCO masih akan menerima tempat itu sebagai warisan sejarah cagar budaya. Selain itu, bangunan milik PD Pasar Jaya juga masih bisa digunakan pedagang makanan dan sovenir.

"Setahu saya bila melihat Pergubnya semua sudah ada (konsep pembangunan) sampai Pelabuhan Sunda Kelapa, Waduk Pluit dan Pasar Muara Angke," kata Ahok lagi.

IMAM HAMDI | MA. MURTADHO | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

4 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

12 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

12 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

14 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

2 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal foto bersama saat acara Supermentor dan Farewell Event (perpisahan) untuk Gubernur Anies Baswedan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Oktober 2022. Acara yang mengusung tema Tentang Leadership, Reformasi, & Pengabdian tersebut dihadiri oleh para Duta Besar Negara Sahabat dan tiga narasumber seperti Walikota Bogor Bima Arya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.


Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

2 hari lalu

Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal pengajuan Amicus Curiae oleh Megawati ke MK di sidang sengketa pilpres.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Anies Puji Amicus Curiae Megawati

2 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Puji Amicus Curiae Megawati

Calon presiden Anies Baswedan memuji pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Anies, amicus curiae yang diajukan Megawati untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 itu mengandung pesan yang amat kuat.


Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

3 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar bersilaturahmi Lebaran 1445 Hijriah di kediaman Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024. Anies dan Muhaimin disertai keluarga masing-masing dalam acara tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

Keluarga Anies dan Cak Imin bersilaturahmi di momentum Lebaran dan membahas sejumlah hal.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.