Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI: Ada Peran Keluarga dalam Kasus Persetubuhan Anak di Cengkareng

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Putu Elvina mengungkap adanya andil keluarga dari F, perempuan 13 tahun asal Cengkareng, Jakarta Barat sehingga ia bisa menjadi korban persetubuhan anak.

"Anak merasa tidak nyaman berada di rumahnya sendiri karena faktor kekerasan yang sering dialami dari orang tuanya, baik itu fisik maupun psikis dan verbal," kata Putu kepada Tempo, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Faktor pemicu F menjadi korban selanjutnya, kata Putu, adalah kerentanannya sebagai anak yang mudah dimanipulasi oleh tersangka, Wawan Gunawan, 41 tahun. Menurut Putu, tersangka yang juga merupakan tetangga korban memanfaatkan kerentanan itu.

"Dengan cara memberi perhatian dan 'rasa sayang' dengan maksud untuk mengambil manfaat secara seksual dari anak," kata Putu.

Putu menuturkan, pada saat korban dalam kondisi tertekan karena perilaku orang tuanya, dia kemudian mendapat atensi atau perhatian dari Wawan. Perhatian tersebut membuat korban merasa nyaman sampai dia menginap di rumah Wawan sampai berhari-hari.

"Namun orang tuanya tidak mencari anak F atau meminta menyuruh pulang anak tersebut. ini menunjukkan adanya masalah dalam rumah tangga yang menyebabkan anak tidak nyaman," kata Putu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya menangkap Wawan yang telah membawa kabur F dari rumahnya. Wawan sebelumnya telah menyetubuhi F pada September 2019 atau saat korban masih berusia 11 tahun. Akibatnya, korban hamil.

Pada Maret 2020, ibu korban berinisial RW curiga dengan perut korban yang semakin membesar dan kemudian membawanya ke rumah sakit. Di situ, F diketahui telah mengandung anak lima bulan. Korban lantas memberitahukan bahwa Wawan adalah pria yang menghamilinya. Tidak lama berselang, ibu korban melaporkan Wawan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Kemudian pada 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020.

Dalam pelarian, F dibawa kabur oleh Wawan dengan menggunakan sepeda motor. Dia kemudian menjual kendaraan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup selama pelarian. Mereka berpindah-pindah tempat di Jawa Barat. Tersangka membawa korban tersebut dari Cengkareng ke Bekasi. Selanjutnya kabur ke Subang dan kembali ke Bekasi. Kemudian pindah lagi ke Sukamandi dan beberapa hari di Sukabumi.

Wawan akhirnya ditangkap di Sukabumi. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

5 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Jumat Pagi, Titik Api Masih Muncul di Lokasi Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat Cengkareng

7 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha menyiram api dari gudang Si Cepat yang merembet ke Gudang Lazada di Jalan Pergudangan Ekspedisi, Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam, 21 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Jumat Pagi, Titik Api Masih Muncul di Lokasi Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat Cengkareng

Hingga Jumat pagi, petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api di lokasi kebakaran gudang Lazada dan SiCepat.


Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat , Karyawan Panik Selamatkan Barang Pesanan Pelanggan

7 hari lalu

Petugas Damkar berusaha memadamkan kebakaran dari gudang Si Cepat yang merembet ke Gudang Lazada di Jalan Pergudangan Ekspedisi, Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam, 21 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat , Karyawan Panik Selamatkan Barang Pesanan Pelanggan

Gudang Lazada dan SiCepat di Cengkareng, Jakarta Barat kebakaran pada Kamis malam. Petugas damkar kewalahan memadamkan api.


Pemadaman Dua Gudang Terbakar di Cengkareng Sempat Terkendala Pasokan Air

7 hari lalu

Petugas Damkar berusaha memadamkan kebakaran dari gudang Si Cepat yang merembet ke Gudang Lazada di Jalan Pergudangan Ekspedisi, Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam, 21 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Pemadaman Dua Gudang Terbakar di Cengkareng Sempat Terkendala Pasokan Air

Dua gudang Si Cepat dan Lazada yang berada di Cengkareng terbakar Kamis malam. Tidak ada laporan korban jiwa.


Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat di Cengkareng, Warga Sempat Dengar Ledakan-ledakan

7 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha menyiram api dari gudang Si Cepat yang merembet ke Gudang Lazada di Jalan Pergudangan Ekspedisi, Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam, 21 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat di Cengkareng, Warga Sempat Dengar Ledakan-ledakan

Gulkarmat Jakbar belum mengungkap penyebab kebakaran Gudang Si Cepat dan Gudang Lazada itu karena masih dalam penyelidikan.


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

10 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

12 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

12 hari lalu

Puluhan rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari, 17 Maret 2024 sekira pukul 02.35 WIB. ANTARA/Tangkapan Layar
95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

14 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

17 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.