"

KPAI: Ada Peran Keluarga dalam Kasus Persetubuhan Anak di Cengkareng

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Putu Elvina mengungkap adanya andil keluarga dari F, perempuan 13 tahun asal Cengkareng, Jakarta Barat sehingga ia bisa menjadi korban persetubuhan anak.

"Anak merasa tidak nyaman berada di rumahnya sendiri karena faktor kekerasan yang sering dialami dari orang tuanya, baik itu fisik maupun psikis dan verbal," kata Putu kepada Tempo, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Faktor pemicu F menjadi korban selanjutnya, kata Putu, adalah kerentanannya sebagai anak yang mudah dimanipulasi oleh tersangka, Wawan Gunawan, 41 tahun. Menurut Putu, tersangka yang juga merupakan tetangga korban memanfaatkan kerentanan itu.

"Dengan cara memberi perhatian dan 'rasa sayang' dengan maksud untuk mengambil manfaat secara seksual dari anak," kata Putu.

Putu menuturkan, pada saat korban dalam kondisi tertekan karena perilaku orang tuanya, dia kemudian mendapat atensi atau perhatian dari Wawan. Perhatian tersebut membuat korban merasa nyaman sampai dia menginap di rumah Wawan sampai berhari-hari.

"Namun orang tuanya tidak mencari anak F atau meminta menyuruh pulang anak tersebut. ini menunjukkan adanya masalah dalam rumah tangga yang menyebabkan anak tidak nyaman," kata Putu.

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya menangkap Wawan yang telah membawa kabur F dari rumahnya. Wawan sebelumnya telah menyetubuhi F pada September 2019 atau saat korban masih berusia 11 tahun. Akibatnya, korban hamil.

Pada Maret 2020, ibu korban berinisial RW curiga dengan perut korban yang semakin membesar dan kemudian membawanya ke rumah sakit. Di situ, F diketahui telah mengandung anak lima bulan. Korban lantas memberitahukan bahwa Wawan adalah pria yang menghamilinya. Tidak lama berselang, ibu korban melaporkan Wawan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Kemudian pada 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020.

Dalam pelarian, F dibawa kabur oleh Wawan dengan menggunakan sepeda motor. Dia kemudian menjual kendaraan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup selama pelarian. Mereka berpindah-pindah tempat di Jawa Barat. Tersangka membawa korban tersebut dari Cengkareng ke Bekasi. Selanjutnya kabur ke Subang dan kembali ke Bekasi. Kemudian pindah lagi ke Sukamandi dan beberapa hari di Sukabumi.

Wawan akhirnya ditangkap di Sukabumi. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.








Heru Budi Lantik Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Sekda DKI: Berdasar Ujian Asesmen

12 jam lalu

Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan Pemprov akan menindaklanjuti festival DWP atau Djakarta Warehouse Project yang digelar melebihi batas waktu yang ditentukan pada aturan PPKM Level 1, Jumat, 9 Desember 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Lantik Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Sekda DKI: Berdasar Ujian Asesmen

Pj Gubernur DKI Heru Budi melantik Uus Kuswanto menjadi Wali Kota Jakarta Barat. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi beri sejumlah PR.


Polisi RW Selamatkan Warga Cengkareng yang Hendak Bunuh Diri, Ditemukan di Pinggir Got

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi RW Selamatkan Warga Cengkareng yang Hendak Bunuh Diri, Ditemukan di Pinggir Got

Bripka Muhaeri, polisi RW yang sedang menyambangi warga dengan cepat membawa warga yang hendak bunuh diri itu ke RSUD Cengkareng.


Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Seruduk Anggota Satlantas di Cengkareng

1 hari lalu

Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Seruduk Anggota Satlantas di Cengkareng

Polisi telah mengantongi identitas pengemudi Fortuner yang seruduk anggota satlantas di lampu lalu lintas Cengkareng.


Pengemudi Fortuner Mau Seruduk Polisi Lalu Lintas di Cengkareng

1 hari lalu

Petugas memutarbalikkan kendaraan berplat nomor polisi genap yang akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 31 Desember 2022. Polres Bogor menerapkan kebijakan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap guna mengantisipasi kepadatan kendaraan jelang Tahun Baru 2023 di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengemudi Fortuner Mau Seruduk Polisi Lalu Lintas di Cengkareng

Sebuah video merekam sebuah mobil Fortuner hendak menyeruduk polisi lalu lintas di Cengkareng.


Heru Budi Usulkan Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Pras: di Sana Masih Ada Kampung Apung

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan Pemprov akan menindaklanjuti festival DWP atau Djakarta Warehouse Project yang digelar melebihi batas waktu yang ditentukan pada aturan PPKM Level 1, Jumat, 9 Desember 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Usulkan Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Pras: di Sana Masih Ada Kampung Apung

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Wali Kota Jakarta Barat.


Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan

3 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan

Polsek Tambora menggerebek indekos di Kecamatan Tambora, Jakbar yang menjadi tempat hunian 39 PSK. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.


39 Perempuan Jadi PSK di Tambora, Awalnya Diiming-imingi Pekerjaan ART

3 hari lalu

Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org
39 Perempuan Jadi PSK di Tambora, Awalnya Diiming-imingi Pekerjaan ART

Sebanyak 39 PSK menghuni indekos di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Mereka semula diiming-imingi pekerjaan sebagai asisten rumah tangga.


Banjir di Kalideres Terus Berulang, Perlu Penanganan Tiga Pemkot dan Jasa Marga

4 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan peninjauan kemacetan di  perlintasan sebidang kereta api dan banjir di perumahan warga sekitar Stasiun Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Banjir di Kalideres Terus Berulang, Perlu Penanganan Tiga Pemkot dan Jasa Marga

Saluran tersumbat yang menyebabkan banjir di Kalideres berada dalam kewenangan tiga pemkot dan Jasa Marga. Banjirnya terus berulang.


Polres Metro Jakarta Barat Tugaskan 587 Anggota Jadi Polisi RW

6 hari lalu

Polisi berjaga saat Forum Komunikasi Mahasiswa Jakarta Raya (Forkom Jaya) menggelar aksi menuntut Majelis Kehormatan MK mengusut tuntas kasus pemalsuan putusan MK, di Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2023.  Sebab, kalimat pada petikan putusan yang dibacakan hakim di ruang sidang berbeda dengan yang ada di salinan putusan. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Polres Metro Jakarta Barat Tugaskan 587 Anggota Jadi Polisi RW

Polres Metro Jakarta Barat akan menempatkan polisi di setiap RW dan menjadi polisi RW yang akan menjaga lingkungan warga dari kriminaltas.


Pria di Depok Perkosa Tetangganya Bocah Lima Tahun

7 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Pria di Depok Perkosa Tetangganya Bocah Lima Tahun

Bocah perempuan berusia 5 tahun di Kecamatan Limo, Depok diperkosa tetangganya sendiri, HA, 21 tahun.