TEMPO.CO, Jakarta - PT MRT Jakarta memastikan semua sarana dan prasarana transportasi kereta bawah tanah tidak terkena dampak kebakaran kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kebakaran di Kejaksaan Agung itu terjadi pada Sabtu malam hingga Ahad dinihari, 23 Agustus 2020.
"Semua sarana dan prasarana MRT Jakarta sudah kami tinjau aman tidak terdampak kebakaran di Kejaksaan Agung semalam," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaludin, melalui pesan singkatnya, Ahad, 23 Agustus 2020.
MRT Jakarta siap beroperasi kembali pagi ini sesuai dengan jam operasional dan jadwal keberangkatan normal.
Kebakaran gedung Kejaksaan Agung berlangsung selama lebih dari 10 jam. Pantauan Tempo di di lokasi, api masih terlihat menyala di sisi kiri kantor Kejaksaan Agung dari Jalan Panglima Polim pada Ahad pukul 05.00.
Api berkobar di lantai paling atas gedung yang berhadapan dengan M-Bloc itu. Sementara gedung di sisi kanan, sudah tidak terlihat lagi adanya nyala api.
Satu unit kendaraan bronto skylift tetap menyemprotkan air ke arah titik api kebakaran kantor kejaksaan agung. Sementara satu unit lain melakukan pendinginan di sisi kanan kantor Kejaksaan Agung.
Baca: Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Anies hingga Menko Polkam Mahfud ke Lokasi
Kebakaran kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terjadi sejak sekitar pukul 19.10. Sebanyak 230 petugas dan 64 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) telah diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan api.
PT MRT Jakarta memiliki dua stasiun MRT di kawasan Blok M dekat kantor Kejagung terbakar, yaitu Stasiun MRT Blok M dan Stasiun MRT Asean.