TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan telah memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran di Kejaksaan Agung.
"Kami sudah memetakan, beberapa saksi hari ini kita mintai keterangan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu 23 Agustus 2020.
Baca juga: Kebakaran di Kejaksaan Agung, Kapolda: Tim Labfor dan Inafis Sudah Diturunkan
Pemeriksaan saksi dilakukan bersama dengan penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System).
Kedua tim tersebut telah berada di Kantor Kejaksaan Agung sejak Minggu pagi pukul 08.55 untuk melakukan penyelidikan penyebab kantor Kejagung terbakar.
Hingga berita ini diturunkan, tim Labfor dan Inafis serta petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan masih berada berada di dalam Kantor Kejaksaan Agung.
Menurut Irjen Nana Sudjana, api yang membakar gedung utama Kantor Kejaksaan Agung tersebut berhasil dikuasai pukul 06.15, namun petugas damkar masih melakukan pendinginan.
Peristiwa kebakaran di Kejaksaan Agung RI dilaporkan pada Sabtu malam pukul 19.10. Sebanyak 65 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan, dan 300 personel dilibatkan untuk memadamkan kobaran api.