Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usut Kebakaran di Kejaksaan Agung, Polda Metro: Kami Sudah Memetakan Saksi

image-gnews
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2020. Kebakaran yang berawal sejak Sabtu (22/8) malam itu masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran hingga Minggu pukul 06.00 WIB. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2020. Kebakaran yang berawal sejak Sabtu (22/8) malam itu masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran hingga Minggu pukul 06.00 WIB. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan telah memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran di Kejaksaan Agung.

"Kami sudah memetakan, beberapa saksi hari ini kita mintai keterangan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu 23 Agustus 2020.

Baca juga: Kebakaran di Kejaksaan Agung, Kapolda: Tim Labfor dan Inafis Sudah Diturunkan

Pemeriksaan saksi dilakukan bersama dengan penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua tim tersebut telah berada di Kantor Kejaksaan Agung sejak Minggu pagi pukul 08.55 untuk melakukan penyelidikan penyebab kantor Kejagung terbakar.

Hingga berita ini diturunkan, tim Labfor dan Inafis serta petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan masih berada berada di dalam Kantor Kejaksaan Agung.

Menurut Irjen Nana Sudjana, api yang membakar gedung utama Kantor Kejaksaan Agung tersebut berhasil dikuasai pukul 06.15, namun petugas damkar masih melakukan pendinginan.

Peristiwa kebakaran di Kejaksaan Agung RI dilaporkan pada Sabtu malam pukul 19.10. Sebanyak 65 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan, dan 300 personel dilibatkan untuk memadamkan kobaran api.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

17 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka rapat koordinasi pengamanan Idul Fitri dalam Opearasi Ketupat Jaya 2024 di Polda Metro Jaya, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

Dalam Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pre-emtif dan preventif dalam pengamanan Lebaran 2024.


BPBD Sebut 158 Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Semarang, Pj Gubernur Jawa Tengah Bakal Lakukan Ini

34 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
BPBD Sebut 158 Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Semarang, Pj Gubernur Jawa Tengah Bakal Lakukan Ini

Sebanyak 17 kelurahan di Kota Semarang, Jawa Tengah, masih terendam banjir. BPBD menyebut 158 ribu jiwa terdampak banjir.


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

36 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.


Korlantas Polri Punya Laboratorium untuk Meneliti Berbagai Situasi Kecelakaan Lalu Lintas

40 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Korlantas Polri Punya Laboratorium untuk Meneliti Berbagai Situasi Kecelakaan Lalu Lintas

Berdasarkan data per Jumat, Korlantas Polri telah menindak 30.468 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

47 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

49 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.


Korban Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Rektor Universitas Pancasila Jalani Tes Psikologi Forensik Hari Ini

51 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Korban Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Rektor Universitas Pancasila Jalani Tes Psikologi Forensik Hari Ini

RZ dan D korban kekerasan seksual yang diduga oleh Rektor Universitas Pancasila ETH akan menjalani tes psikologi forensik di RS Polri Kramat Jati.


16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

56 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur


Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Gugat Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya

6 Februari 2024

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Aiman mengajukan gugatan praperadilan menyusul penyitaan ponselnya saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tudingan polisi tidak netral. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Gugat Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya

Aiman Witjaksono ajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penyitaan ponsel di kasus polisi tidak netral pada Pemilu 2024


Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Bakal Ajukan Praperadilan

2 Februari 2024

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus Jurnalis Aiman Witjaksono bersama kuasa hukum melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM kasus tudingan polisi tidak netral, Komnas HAM, Kamis, 1 Februari 2024. Aiman bersama kuasa hukum melaporkan atas tindakan penyidik Polda Metro Jaya karena menyita HP (handphone) milik Aiman yang berisikan informasi tentang TPN hingga Narasumber, yang dianggap dapat merugikan pihak TPN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Bakal Ajukan Praperadilan

Praperadilan ini, katanya, diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan HP Aiman Witjaksono ketika diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.