Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

25 Tahanan Kejaksaan Agung Dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

image-gnews
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kedua kiri) memantau proses pemadaman kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020. Ia juga mengatakan tahanan kejaksaan juga dalam kondisi aman karena berada di gedung yang berbeda. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kedua kiri) memantau proses pemadaman kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020. Ia juga mengatakan tahanan kejaksaan juga dalam kondisi aman karena berada di gedung yang berbeda. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan seluruh tahanan yang berada di Kejaksaan Agung sudah dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pemindahan ini menyusul terjadinya kebakaran di kantor lembaga yang dipimpin oleh Sanitiar Burhanuddin tersebut.

"Totalnya ada 25 tahanan," ujar Budi saat dikonfirmasi pada Minggu, 23 Agustus 2020.

Baca Juga: Kebakaran di Kejaksaan Agung, Kapolres Jaksel: Tak ada Tahanan Dititipkan

Kebakaran di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terjadi sejak sekitar pukul 19.10 hingge keesokan harinya. Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran. Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan kasus ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono berujar kebakaran terjadi di lantai tiga hingga lantai enam gedung utama. Tepatnya, berada di ruang kepegawaian, pembinaan, dan intelijen. Dia mengklaim bahwa seluruh data yang ada di dalam ruangan tersebut memiliki cadangan.

"Kami punya cadangan data jika seandainya ada yang terbakar," kata dia pada Sabtu petang, 22 Agustus 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

4 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Kejagung didesak untuk segera membebaskan Septia Dwi Pertiwi, buruh sebuah perusahaan yang ditahan gara-gara ungkap gaji di bawah UMR.


Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

4 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung


Kapolres Respons Rencana Pengeroyok Tahanan di Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan

6 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolres Respons Rencana Pengeroyok Tahanan di Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan

Tahanan yang mengeroyok tahanan narkoba hinga tewas di Rutan Depok bakal dipindah ke Nusakambangan.


Tahanan Rutan Depok Dikeroyok Hingga Tewas, Pelaku Bakal Dikirim ke Nusakambangan

7 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Rutan Depok Dikeroyok Hingga Tewas, Pelaku Bakal Dikirim ke Nusakambangan

Sanksi juga akan diberikan kepada petugas rumah tahanan yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.


Tahanan Tewas Dikeroyok di Rutan Depok, Kanwil Kemenkumham Lakukan Pemeriksaan Internal

8 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Tewas Dikeroyok di Rutan Depok, Kanwil Kemenkumham Lakukan Pemeriksaan Internal

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM l Jawa Barat menyerahkan kasus kematian tahanan di Rutan Kelas 1 Depok diserahkan ke polisi.


Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

8 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

Rizky Akbari adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok diduga menjadi korban pengeroyokan sesama tahanan.


Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

9 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

Tahanan narkoba itu tewas dikeroyok oleh sesama tahanan lain hanya berselang beberapa jam setelah menghuni Rutan Depok.


Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

9 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

Si tahanan yang baru beberapa jam menghuni Rutan Depok tewas dianiaya sesama tahanan gara-gara berperilaku tidak sopan.


Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

10 hari lalu

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi timah Toni Tamsil alias Akhi menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/servio maranda
Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

Humas PN Pangkalpinang Wisnu Widodo mengatakan hakim menyatakan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi terbukti bersalah merintangi penyidikan.


Harvey Moeis Bertemu dengan Petinggi PT Timah di Gunawarman, Pengacara: Acara Spontan

13 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung mendakwa suami artis Sandra Dewi itu telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Harvey Moeis Bertemu dengan Petinggi PT Timah di Gunawarman, Pengacara: Acara Spontan

Petinggi PT Timah menyatakan, dalam pertemuan itu, Harvey Moeis diperkenalkan sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT).