TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan bahwa kebakaran pada Sabtu petang terjadi di gedung utama. Dia kemudian menuturkan ruangan mana saja di gedung tersebut yang ikut dilahap api.
"Lantai dua adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah (ruangan) Pak Jaksa Agung dan Pak Wakil Jaksa Agung," ujar Hari melalui akun YouTube Kejaksaan RI pada Minggu, 23 Agustus 2020.
Baca Juga:
Baca Juga: 25 Tahanan Kejaksaan Agung Dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Hari melanjutkan, lantai tiga dan empat gedung tersebut merupakan ruangan yang dipakai oleh Bidang Intelijen beserta kantor Jaksa Agung Muda Intelijen. Sementara di lantai lima dan enam, diisi oleh Bidang Pembinaan.
"Lantai lima itu juga ditempati oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan," kata Hari.
Hari mengklaim bahwa gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang berkaitan dengan penanganan perkara, baik tindak pidana khusus, yakni tindak pidana korupsi ataupun tindak pidana umum. "Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah."
Kebakaran di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terjadi sejak Sabtu, 25 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 hingga keesokan harinya. Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran di lembaga yang dipimpin oleh Sanitiar Burhanuddin itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan polisi telah menyita barang bukti pertama berupa kamera CCTV dari kantor Kejaksaan Agung. Alat itu diharapkan dapat mengungkap sebab kebakaran.
"CCTV ini diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," ujar Tubagus Ade saat dikonfirmasi pada Minggu, 23 Agustus 2020.