TEMPO.CO, Jakarta- Gedung DPRD DKI Jakarta masih belum dibuka lantaran disterilisasi dalam mencegah penularan Covid-19 pasca terjangkitnya anggota dewan dan staf DPRD Covid-19.
"Iya masih, masih kita ditutup," ujar Plt Sekretariat DPRD DKI Hadameon Aritonang saat dihubungi, Senin 24 Agustus 2020.
Baca Juga: Pembahasan Raperda di DPRD DKI Terhambat Akibat Pandemi Covid-19
Dame mengatakan hari ini rencananya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan memberikan arahan terkait penggunaan gedung dewan."Nanti ketua DPRD akan memberikan arahan, tunggu nantinya saja apakah besok sudah mulai dibuka atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya Prasetio Edi memberlakukan pembatasan kegiatan dewan sejak dua pekan lalu. Meski sudah mulai dibuka tapi anggota DPRD DKI mengaku belum bisa menggelar rapat. "Gedung belum kondusif belum bisa rapat," ujar Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Pantas Nainggolan, Jumat 22 Agustus 2020.
Hal tersebut berdampak kepada sejumlah pembahasan rancangan pembentukan perda di legislatif tertunda, termasuk pembahasan APBD perubahan 2020.
Gedung DPRD DKI sudah ditutup sejak 25 Juli 2020 lalu setelah ditemukannya kasus positif Covid-19 yaitu salah satu anggota dewan dan staf dewan. Penutupan tersebut merupakan yang kedua kali, setelah 14 Juli gedung DPRD juga selama tiga hari akibat kasus Covid-19.