TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh tersangka kasus pelemparan bom molotov ke rumah pengurus sekaligus Kantor PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor, diringkus polisi.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan tujuh orang tersangka itu diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov tersebut.
"Tujuh orang tersangka sudah kita amankan, sekarang proses selanjutnya dilakukan Polres Bogor," kata Erdi saat ditemui di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 24 Agustus 2020.
Penetapan tersangka kasus bom molotov itu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bogor dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
"Sudah sekian lama kita melakukan penyelidikan, kita kumpulkan barang bukti, kemudian kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Baca: Lima Fakta Pelemparan Bom Molotov di Rumah Kader PDIP Bogor
Erdi tidak menyebut identitas kelompok para tersangka. Penetapan tersangka itu, kata dia, merupakan hasil dari dugaan tindak pidana berdasarkan barang bukti yang didapat.
Beberapa waktu lalu, terjadi pelemparan bom molotov ke tiga lokasi, yakni ke Kantor Perwakilan Anak Cabang (PAC) PDIP Megamendung Bogor, Kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor dan Kantor Sekretariat PDIP Cianjur.
Erdi mengatakan 7 tersangka yang ditangkap hanya berkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov di Kantor PAC Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sedangkan kasus bom molotov dari dua tempat lainnya masih dalam proses penyelidikan. "Ini masih kita dalami, mohon waktunya mudah-mudahan dalam waktu dekat, tiga lokasi ini bisa terungkap pelakunya," kata Erdi.