TEMPO.CO, Jakarta - Ditutup sementara selama tiga hari mulai hari ini, Senin, 24 Agustus 2020, kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta disemprot disinfektan tiga kali. Penyemprotan disinfektan dilakukan pada pukul 07.00 WIB, 10.00, dan 13.00.
Petugas keamanan itu mengatakan gedung perkantoran empat lantai itu telah disemprot menggunakan disinfektan sesuai prosedur tahapan penanganan COVID-19. "Sudah disemprot disinfektan semua,” kata petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Kantor Dinas ditutup karena orang nomor satu di dinas itu terkonfirmasi positif COVID-19. Kabarnya, kata dia, kegiatan pegawai kantor baru dimulai Kamis mendatang.
Selama kantor Dinas Pertamanan ditutup, layanan mobil jenazah masih menerima dan melayani permintaan masyarakat.
Kepala Biro Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membenarkan bahwa Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkonfirmasi positif COVID-19. "Benar, positif dari hasil tes swab. Kepala Dinasnya yang beri kabar tadi pagi."
Chaidir mengatakan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI saat ini menjalani isolasi mandiri dan bekerja dari rumah.