TEMPO.CO, Jakarta - Otak penembakan di Kelapa Gading, NL dan komplotannya punya dua rencana untuk menghabisi nyawa Sugianto, 51 tahun.
“Ada 2 alternatif perencanaan pembunuhan tersebut, yang pertama adalah ini korbannya akan diajak keluar oleh tersangka R, yang bersangkutan berpura-pura sebagai petugas pajak dari Kanwil Jakarta Utara. Ini harapannya setelah dia diajak mau, korban akan dibawa ke mobil dan di mobil akan dieksekusi,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin 24 Agustus 2020.
Menurutnya rencana tersebut dilakukan pada 9 Agustus 2020, namun gagal karena korban menolak untuk ikut tersangka keluar dari kantornya.
Tak berhasil menjalankan misinya, komplotan tersebut kemudian kembali ke lokasi perencanaan yaitu Hotel Ciputra di Cibubur, Jawa Barat.
Saat perencanaan berikutnya inilah, timbul ide untuk mencari seorang eksekutor penembakan. Tersangka DM yang berada di Bangka Belitung kemudian dihubungi untuk melakukan tugas ini. DM pun berangkat ke Jakarta, tiba di bandara Soekarno Hatta pada 12 Agustus 2020.
Setibanya di Jakarta, DM kemudian berlatih menembak dengan tersangka AJ, pemilik senjata api ilegal yang digunakan untuk menghabisi nyawa Sugianto.
Di hari yang sama komplotan tersebut juga menyiapkan kendaraan sepeda motor sebagai moda pelarian tersangka, lengkap dengan nomor polisi palsu. Sugianto akhirnya dihabisi di depan kantornya saat hendak bersantap siang pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Pembunuhan berencana ini didalangi oleh NL, seorang karyawati administrasi bagian keuangan perusahaan korban.
Disampaikan oleh Nana bahwa NL merasa sakit hati dan terancam oleh tindakan-tindakan korban, yang kerap kali melecehkannya dan mengajak bersetubuh.
Sugianto juga pernah mengancam akan melaporkan NL kepada polisi, atas dasar penghitungan pajak yang tidak dilaporkan ke Kantor Pajak Wilayah Jakarta Pusat.
WINTANG WARASTRI