TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gugus Covid-19 DKI Jakarta mencatat angka positivity rate atau persentase kasus positif Covid-19 di Jakarta pekan ini mencapai 10 persen. Angka tersebut turun dari rata-rata positivity rate sebelumnya yaitu 9,6 persen.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10 persen," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia dalam keterangan tertulisnya Senin 24 Agustus 2020.
Dwi mengatakan, akumulasi positivity rate Jakarta sejak awal pandemi tercatat 6,1 persen, di atas standar WHO yaitu 5 persen. Padahal sebelum PSBB transisi, positivity rate DKI di bawah standar WHO.
Pada perpanjangan PSBB transisi fase 1 pada 13 Agustus lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan angka positivity rate Jakarta saat itu 8,7 persen.
Baca juga: Takut Penularan Covid-19, Anak Buah Anies Pilih Kerja dari Rumah
Pemprov DKI, kata Anies, akan berusaha menekan positivity rate dengan tetap meningkatkan kapasitas pengetesan untuk memutus rantai penularan Covid-19. "Sehingga masyarakat yang terkonfirmasi positif apalagi yang tanpa gejala dapat segera mengisolasi diri dan bisa mencegah penularan lebih lanjut."
Anies Baswedan mengatakan bahaya jika angka positivity rate lebih dari 10 persen. "Ambang batas disebut bahaya itu bila di atas 10 persen. Lima persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan," ujar Anies.