TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan Pemerintah DKI memperketat akses keluar masuk warga di setiap RW untuk menghambat penularan Covid-19. "Kalau tidak ingin menghentikan PSBB Transisi, harus karantina sistem klastering di setiap wilayah," kata Tri saat dihubungi, Selasa, 25 Agustus 2020.
Pemerintah bisa membatasi akses keluar masuk warga hanya dari satu pintu di setiap rukun warga. Tujuan dari kebijakan itu adalah untuk mengawasi protokol kesehatan warga yang ingin keluar rumah.
Menurut dia, wabah ini bakal sulit ditekan selama warga tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan. Jika ingin bebas, harus menunggu vaksin. “Itu baru tahun depan kalau uji klinisnya berhasil."
Selama masa transisi ini, Tri juga menyarankan pemerintah memperketat pengawasan protokol kesehatan di perkantoran, pasar dan angkutan umum. Tiga lokasi itu yang berpotensi menyumbang penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Menurut dia, pelaksanaan protokol kesehatan di perkantoran dan pasar masih sangat minim. Sehingga orang yang berada di perkantoran maupun di pasar sangat berpotensi tertular virus corona yang dibawa orang dari luar yang berada di lingkungan mereka. "Sanksi progresif juga bisa diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan."