Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekonstruksi Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa Gading Selesai dengan 44 Adegan

image-gnews
Para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus penembakan pengusaha pelayaran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Otak pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial NL yang merupakan karyawan Sugianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus penembakan pengusaha pelayaran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Otak pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial NL yang merupakan karyawan Sugianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proses rekonstruksi penembakan bos pelayaran, Sugiyanto, 51 tahun, rampung dengan 44 adegan. Seluruh adegan rekontruksi yang diperankan langsung oleh 12 tersangka digelar di dua tempat berbeda, yakni di Polda Metro Jaya dan Ruko Royal Square Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

"Tahap pertama di Polda Metro Jaya sebanyak 36 adegan yang berhubungan dengan pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di lokasi terjadinya penembakan, Ruko Royal Square, Jakarta Utara, Selasa, 25 Agustus 2020. 

Rekonstruksi terbagi menjadi tiga tahap. Pertama berkaitan dengan perencanaan pembunuhan, kedua eksekusi, dan ketiga pascaeksekusi. "Rekonstruksi ini memeragakan apa yang sudah ada dalam Berkas Acara Pemeriksaan," kata Yusri.

Sugiyanto ditembak pada 13 Agustus 2020. Setelah delapan hari sejak penembakan, polisi menangkap 10 tersangka pembunuhan berencana itu pada 21 Agustus 2020. 

10 tersangka kasus pembunuhan itu, antara lain Nur Luthfiah, 34 tahun, Ruhiman alias Mahmud, 42 tahun, Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), dan Raden Sarmada (45). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yang menjual senjata api ilegal untuk menembak korban, yakni Suprayitno (57) dan Totok Hariyanto (64). Sehingga jumlah tersangka dalam kasus ini 12 orang. 

Dari hasil penyelidikan, tersangka otak kasus pembunuhan itu Nur Luthfiah, karyawan di perusahaan milik korban Sugiyanto. Menurut penyidik, Nur membunuh bosnya karena sakit hati sering dicari-maki dan dirundung.

Nur juga membunuh korban karena takut dilaporkan ke polisi, setelah diketahui menggelapkan uang pajak perusahaan. Akibat penggelapan uang itu, kantor Sugiyanto berkali-kali dikirimi surat dari Kantor Pajak Jakarta Utara. 

Para tersangka dibidik dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, lalu Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Mereka terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keluarga Imam Masykur Berharap Pasal yang Menjerat Kakak Ipar Riswandi Manik Diganti

6 hari lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Keluarga Imam Masykur Berharap Pasal yang Menjerat Kakak Ipar Riswandi Manik Diganti

Keluarga Imam Masykur berharap pelaku penculikan dikenakan pasal pembunuhan berencana


Anak Presiden AS Joe Biden Bikin Ulah, Berikut Sederet Kontroversi Hunter Biden Termasuk Gagal Bayar Pajak

7 hari lalu

Wakil Presiden, Joe Biden (kanan), dan putranya Hunter jelang inagurasi presiden Barack Obama di Washington, 20 Januari 2009. Hunter dikeluarkan dari AL pada awal tahun ini dan tidak menjelaskan apa penyebabnya. REUTERS/Carlos Barria
Anak Presiden AS Joe Biden Bikin Ulah, Berikut Sederet Kontroversi Hunter Biden Termasuk Gagal Bayar Pajak

Hunter Biden akui tidak bayar pajak atas pendapatan lebih dari US$1,5 juta dolar pada 2017 dan 2018. Anak Presiden AS Joe Biden ini kerap bikin ulah.


Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

14 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto Antara/ Laily Rahmawati).
Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

Terpidana pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.


Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

15 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

Terhitung sejak hari ini, Selasa 12 September 2023, Ferdy Sambo dkk dipindahkan dari Blok Masa Pengenalan Lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.


Wanita Tewas Dibunuh Teman Anaknya, Motif Pembunuhan Sakit Hati Ditagih Utang

16 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Wanita Tewas Dibunuh Teman Anaknya, Motif Pembunuhan Sakit Hati Ditagih Utang

Menurut Kapolsek Kelapa Dua, tersangka pembunuhan sakit hati karena dicaci maki dan ditagih utang dengan bunga 100 persen.


Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

16 hari lalu

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

Dito Mahendra ditangkap bersama senjata api saat liburan di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 7 September 2023.


Akhir Pelarian Dito Mahendra

18 hari lalu

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Akhir Pelarian Dito Mahendra

Pelarian Dito Mahendra, buron kasus kepemilikan senjata api ilegal berakhir di Bali. Ia ditangkap dengan senjata api miliknya.


Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

19 hari lalu

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

Dito Mahendra, tersangka buron kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan ditangkap di Bali oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri


Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

19 hari lalu

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

Dito Mahendra, buron kasus kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan sudah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.


Kasus Imam Masykur Diculik Paspampres, Hotman Paris bakal Jerat Pelaku Pasal Pembunuhan Berencana

22 hari lalu

Ibunda Imam Masykur, Fauziyah, menemui Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum atas kasus penculikan oleh anggota Paspampres yang menimpa anaknya. Pertemuan berlangsung di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah Apriliani
Kasus Imam Masykur Diculik Paspampres, Hotman Paris bakal Jerat Pelaku Pasal Pembunuhan Berencana

Hotman Paris menjadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur, korban penculikan oleh anggota Paspampres. Pelaku bakal dijerat pasal pembunuhan berencana.