Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekonstruksi Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa Gading Selesai dengan 44 Adegan

image-gnews
Para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus penembakan pengusaha pelayaran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Otak pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial NL yang merupakan karyawan Sugianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus penembakan pengusaha pelayaran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Otak pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial NL yang merupakan karyawan Sugianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proses rekonstruksi penembakan bos pelayaran, Sugiyanto, 51 tahun, rampung dengan 44 adegan. Seluruh adegan rekontruksi yang diperankan langsung oleh 12 tersangka digelar di dua tempat berbeda, yakni di Polda Metro Jaya dan Ruko Royal Square Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

"Tahap pertama di Polda Metro Jaya sebanyak 36 adegan yang berhubungan dengan pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di lokasi terjadinya penembakan, Ruko Royal Square, Jakarta Utara, Selasa, 25 Agustus 2020. 

Rekonstruksi terbagi menjadi tiga tahap. Pertama berkaitan dengan perencanaan pembunuhan, kedua eksekusi, dan ketiga pascaeksekusi. "Rekonstruksi ini memeragakan apa yang sudah ada dalam Berkas Acara Pemeriksaan," kata Yusri.

Sugiyanto ditembak pada 13 Agustus 2020. Setelah delapan hari sejak penembakan, polisi menangkap 10 tersangka pembunuhan berencana itu pada 21 Agustus 2020. 

10 tersangka kasus pembunuhan itu, antara lain Nur Luthfiah, 34 tahun, Ruhiman alias Mahmud, 42 tahun, Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), dan Raden Sarmada (45). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yang menjual senjata api ilegal untuk menembak korban, yakni Suprayitno (57) dan Totok Hariyanto (64). Sehingga jumlah tersangka dalam kasus ini 12 orang. 

Dari hasil penyelidikan, tersangka otak kasus pembunuhan itu Nur Luthfiah, karyawan di perusahaan milik korban Sugiyanto. Menurut penyidik, Nur membunuh bosnya karena sakit hati sering dicari-maki dan dirundung.

Nur juga membunuh korban karena takut dilaporkan ke polisi, setelah diketahui menggelapkan uang pajak perusahaan. Akibat penggelapan uang itu, kantor Sugiyanto berkali-kali dikirimi surat dari Kantor Pajak Jakarta Utara. 

Para tersangka dibidik dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, lalu Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Mereka terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


Alasan Keluarga Prada Josua Ingin Lapor Mabes Polri Soal Dugaan Pembunuhan Berencana

39 hari lalu

Foto Prada Josua Lumban Tobing semasa hidup. Josua ditemukan tewas bunuh diri di Batalyon 132/BS, namun pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya. Foto: Istimewa
Alasan Keluarga Prada Josua Ingin Lapor Mabes Polri Soal Dugaan Pembunuhan Berencana

Keluarga Prada Josua Lumban Tobing akan melaporkan kasus tewasnya prajurit TNI yang ditemukan tewas gantung diri itu.


40 Hari Kematian Wartawan Tribrata TV dan Keluarganya, LBH Medan Desak Penetapan Tersangka Baru

43 hari lalu

Eva Meliani Pasaribu, anak jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna didampingi tim kuasa hukum melaporkan dugaan keterlibatan prajurit TNI ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, di kasus kematian ayah dan tiga anggota keluarganya. Laporan itu dibuat pada Jumat, 12 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
40 Hari Kematian Wartawan Tribrata TV dan Keluarganya, LBH Medan Desak Penetapan Tersangka Baru

LBH Medan mengatakan, masih ada terduga pelaku lain dalam kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV yang belum diproses, yaitu anggota TNI Koptu HB.


Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

55 hari lalu

Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

Rashida Tlaib, satu-satunya anggota Kongres AS angkat spanduk saat Benjamin Netanyahu pidato. Penjahat perang ditujukan pada PM Israel.


Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Didesak Ungkap Keterlibatan Koptu HB

56 hari lalu

KKJ Sumut bersama Aksi Kamisan mendesak Polda Sumut mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam pembunuhan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. Foto: Istimewa
Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Didesak Ungkap Keterlibatan Koptu HB

Dalam rekontruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, Koptu HB sempat bertemu tersangka Bebas Ginting alias Bulang.


Keluarga Ragu Pembunuhan Berencana di Bekasi Bermotif Ekonomi dan Restu Nikah

59 hari lalu

Ibu, anak, dan pacar anak yang menjadi tersangka pembunuh Asep Saepudin di Bekasi. Dokumen. Humas Polres Metro Bekasi
Keluarga Ragu Pembunuhan Berencana di Bekasi Bermotif Ekonomi dan Restu Nikah

Pembunuhan Asep Saepudin, 43 tahun, terungkap berdasarkan kecurigaan keluarga.


Pria di Bekasi Tewas Ditangan Istri, Anak, dan Pacar Anaknya, Sudah 3 kali Dicoba Dibunuh

22 Juli 2024

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pria di Bekasi Tewas Ditangan Istri, Anak, dan Pacar Anaknya, Sudah 3 kali Dicoba Dibunuh

Seorang pria Bekasi dibunuh oleh istri, anak dan pacar anaknya. Tiga kali melakukan percobaan pembunuhan.


ASN di Sumsel Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

17 Juli 2024

Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang ASN di Palembang dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
ASN di Sumsel Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

ASN di Sumatera Selatan ditangkap dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Bagaimana ancaman hukumannya?


ASN di Palembang Ditangkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Terancam 20 Tahun Penjara

15 Juli 2024

Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang ASN di Palembang dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
ASN di Palembang Ditangkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi memastikan 4 pucuk senjata api ilegal yang ditemukan di rumah ASN Kemenhub di Palembang itu adalah senjata pabrikan.


Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, LBH Medan Pertanyakan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI

12 Juli 2024

Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu bersama Direktur LBH Medan Irvan Sahputra melaporkan kasus kebakaran yang menewaskan keluarganya ke Polda Sumut. TEMPO/Mei Leandha
Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, LBH Medan Pertanyakan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI

LBH Medan melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV dan keluarganya itu ke Polda Sumut.